Kamis, 30 November 2017

ISO 9000, ISO 14000, UU No. 19 Dan HAKI




ISO 9000 dan ISO 14000
ISO 9000 merupakan suatu seri dari standar-standar internasional untuk sistem kualitas, yang menspesifikasikan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan untuk penilaian dari suatu sistem manajemen dengan tujuan untuk menjamin bahwa pemasok (perusahaan) akan menyerahkan barang dan / atau jasa yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
ISO 9000 adalah nama umum yang diberikan untuk manajemen yang berkualitas dan standar yang terjamin. standar terkini disebut ISO 9000: 2004. Standar tersebut mewajibkan perusahaan untuk menentukan kebutuhan pelanggan, termasuk pengaturan dan persyaratan hukum. Perusahaan juga harus membuat susunan komunikasi untuk menangani isu-isu seperti keluhan. Standar lain melibatkan kontrol proses, pengujian produk, penyimpanan, dan pengiriman. Meningkatkan kualitas adalah investasi yang dapat terbayar dalam hubungan pelanggan yang lebih baik dan penjualan yang lebih tinggi.
ISO 14000 adalah standar internasional untuk manajemen lingkungan yang berlaku untuk setiap usaha atau organisasi, terlepas dari ukuran, lokasi atau pendapatan. Standar-standar in dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO), yang memiliki perwakilan dari komite seluruh dunia.
Kesimpulan yang bisa diambil yakni ISO 9000 lebih kepada kualitas produk yang dikeluarkan oleh perusahaan, sedangkan ISO 14000 menitikberatkan pada kualitas lingkungan dari tempat berdirinya perusahaan.
Penerapan ISO 9000 dan ISO 14000 adalah pada PT Isuzu Astra Motor Indonesia. Perusahaan ini mendapatkan ISO 9000 tahun 1994 dan ISO 14000 tahun 1998.

Penjelasan UU No. 19 dan Pelanggaran HAKI
UU No. 19/2002 ini sangat melindungi setiap ciptaan, di mana hak atas karya cipta sudah melekat pada hasil karya begitu ia diciptakan. Sehingga tidak perlu lagi didaftarkan seperti UU sebelumnya. Hanya masalah pembuktian saja jika ada pelanggaran hukum.
Hak Cipta berlaku pada ciptaan yang sudah dipublikasikan maupun belum/tidak dipublikasikan, dalam bentuk dan media apapun, termasuk bentuk dan media elektronik, dan ini artinya termasuk situs web.

Pelanggaran hak cipta digolongkan sebagai tindak pidana, bukan lagi perdata. Sehingga dia bukan lagi merupakan delik aduan yg harus menunggu laporan seseorang yang dirugikan. Tapi seperti halnya maling ayam, begitu ketahuan, siapapun boleh melaporkannya atau jika polisi kebetulan memergoki bisa langsung ditindak.
UU No. 19/2002 Tentang Hak Cipta dibuat untuk melindungi ciptaan dengan sistem ynag sama dengan hokum di negara-negara maju. Undang-undang ini memang dibuat atas desakan negara maju, ketika Indonesia menjadi satu-satunya negara ASEAN yang termasuk kedalam Priority Watch List, yaitu daftar negara-negara yang melakukan pelanggaran berat terhadap hak kekayaan intelektual, bersama dengan Cina, Argentina dan Rusia. Contoh pelanggaran hak cipta yakni ketika seseorang melakukan copyright akan suatu karya orang lain tanpa sepengetahuan orang tersebut, misalnya memasukan lagu di media social tanpa menggunakan izin dari pihak yang membuat karya tersebut.

Prosedur Pendaftaran HAKI di Indonesia
       Prosedur pendaftaran HAKI di Indonesia adalah sebagai berikut.
1.      Pemohon paten harus memenuhi segala persyaratan.
2.  Dirjen HAKI akan mengumumkannya 18 (delapan belas) bulan setelah tanggal penerimaan permohonan paten.
3.   Pengumuman berlangsung selama 6 (enam) bulan untuk mengetahui apakah ada keberatan atau tidak dari masyarakat.
4.   Jika tahap pengumuman ini terlewati dan permohonan paten diterima, maka pemohon paten berhak mendapatkan hak patennya untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun sejak terjadi filling date.Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.

Sumber:

Read More

Minggu, 05 November 2017

EVALUASI PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001 DALAM MANAJEMEN PROYEK KONSTRUKSI DI INDONESIA PADA STUDI KASUS PT. CIPUTRA SURYA, Tbk.

Nama           : Eben Haezer Sianturi
Kelas           : 4ID10
NPM           : 33414384
Judul Jurnal : EVALUASI PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001                                                  DALAM MANAJEMEN PROYEK KONSTRUKSI DI INDONESIA PADA
                       STUDI KASUS PT. CIPUTRA SURYA, Tbk.                      

Resume :
            Seiring dengan perkembangan jaman dan dibarengi dengan sikap kritis yang selektif dari pelanggan dalam memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya, serta adanya kompetisi antar perusahaan-perusahaan penyedia jasa konstruksi khusunya di bidang perumahan yang semakin ketat, mejadikan perusahaan tersebut dituntut untuk selalu menghasilkan produk – produk yang bermutu agar tidak ditinggalkan pelanggannya.
Kondisi tersebut menyadarkan PT. Ciputra Surya, Tbk, sebagai pengembang untuk mempertahankan kualitas produknya dengan kata lain mempertahankan mutu produksi rumahnya secara konsisten dengan menggunakan standard ISO 9001-2008.
Hal ini menekankan bahwa ISO 9001 memerlukan yang didokumentasikan sistem manajemen mutu", dan bukan "sistem dokumen". Disamping itu kawasan CitraLand Surabaya yang merupakan kawasan pengembangan PT. Ciputra Surya, Tbk.ini beberapa kali merubah take line – nya, dari Citraland Surya, lalu Citraland City kemudian CitraRaya “Kota Mandiri”, dan sekarang menggunakan “The Singapore of Surabaya”, serta ditambahkan Green, Clean and Modern City. PT. Ciputra Surya, Tbk. bertekad mengembangkan Surabaya Barat yang awalnya merupakan lahan kering tadah hujan lalu dikembangkan menjadi kawasan hijau dan bersih sesuai dengan take linenya “The Singapore of Surabaya”, serta menuju ke kota modern. Dalam perjalanannya pengembangan kawasan CitraLand mengalami pasang surut seperti halnya perkembangan Property di Indonesia, yang paling parah pada saat resesi ekonomi global tahun 1998.
            Pengaruh Penerapan terhadap ISO 9001 PT, Pembangunan Perumahan cabang V Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, menyarankan bahwa telah ditemukan variabel penentu yang berpengaruh terhadap penyebab terjadinya rework, yaitu frekuensi rework yang digunakan sebagai umpan balik (feedback) untuk pengambilan tindakan pengendalian pada pekerjaan struktur dan keterbatasan atau kekurangan tenaga pengawas dalam memonitor proses pelaksanaan konstruksi,(Lukman: 2010). 
Kajian Penerapan ISO 9000 Terhadap Tingkat Kecacatan Produk Beton Pracetak Pada PT.
Wijaya Karya Beton Boyolali Jawa Tengah, dari identifikasi produk cacat dapat diketahui bahwa kecacatan yang terjadi tidak pernah dalam satu kategori atau penyebab kecacatan produk selalu berbeda dan setiap ditemukan produk cacat telah dilakukan perbaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.Hal ini telah membuktikan bahwa metode pengawasan telah berfungsi dengan baik, dari aspek yang lebih luas menunjukkan bahwa pelaksanaan ISO 9002 pada PT.WIKA BETON telah berjalan cukup baik, (Setya Winarno& Gunawan Wibisono:2002)
            Model Proses Pembangunan Ruma. Pada proses penelitian ini, akan dilakukan suatu pendekatan atas dasar teori yang berlaku maupun fenomena yang terjadi, dengan cara mengidentifikasikan faktor-faktor yang berpengaruh dalam proses pelaksanaan Pembangunan.
Dari beberapa sumber memberikan masukan terkait hal–hal yang mempengaruhi proses konstruksi mempunyai faktor–faktor kegiatan yang dapat dikaregorikan sebagai variabel bebas. Dimana variabel bebas ini dirumuskan melalui hasil wawancara bebas maupun studi kepustakaan dan disadur dari penelitian terdahulu (Luksman : 2010), mengenai keadaan–keadaan yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap proses pelaksanaan proyek konstruksi.
            Dari hasil analisa variabel menunjukkan korelasi antar variabel–variabel, dominan angka 0,5 sampai dengan 1, ini berarti variabel–variabel tersebut menunjukkan hubungan yang kuat dan
sangat kuat bahkan menuju ke sempurna artinya apabila ditingkatkan kualitas dari salah satu variabel tersebut akan berpengaruh pada variabel yang lain, begitu pula akan terjadi kebalikannya. Dan bila diukur dalam indeks, untuk penerapan ISO 0,726 dan imformasi yang mungkin menpengruhi pembangunan rumah 0,905 serta hambatan–hambatan dalam penerapan manajemen mutu 0,633. Dengan indikator–indikator tersebut dan tertuang didalam pembahasan, maka Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 dalam Manajemen Proyek Konstruksi di Indonesia Pada Studi Kasus PT. Ciputra Surya,Tbk., dilakukan sesuai dengan prosedur–prosedur yang tertuang di dalam ISO 9001 dan dijalankan dengan baik.  Berdasarkan data sekunder terlihat biaya ulang/ rework/ purna jual, mempunyai prosentase yang kecil terhadap biaya proyek tahun berjalan, yaitu 8,46‰ di tahun 2011 dan 6,47 ‰ tahun 2012. Terjadi penurunan biaya rework untuk periode tersebut.


Read More

Selasa, 17 Oktober 2017

Kepakaran seorang teknik industri, Karakter tidak beretika, Karakter tidak beretika profesional


Kepakaran Seorang Sarjana Teknik Industri menjadikan industri sebagai titik awal dan pusat pengembangan karirnya. sarjana teknik industri terlibat dalam pengorganisasian, desain tempat kerja dan laju aliran materi dalam proses produksi di pabrik. Lapangan kerja bagi sarjana teknik industri di zaman sekarang meluas, tidak hanya di manufaktur tetapi juga di bidang non-manufaktur seperti rumah sakit, toko retail, perbankan, dan lain-lain. Dalam buku sumber, profesi teknik industri memiliki kompetensi-kompetensi berikut:
 1. Work Design and Measurement.
 2. Plant Location and layout
3. Engineering Economy
4. Production Planning and Inventory Control
5. Statistical Quality
6. Linear Programming
7. Operations Research 
Dengan semua bekal ilmu yang telah didapatkan, seorang sarjana teknik industri diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi orang banyak karena seorang sarjana teknik industri selain dapat me-manage suatu sistem dengan baik, juga dapat secara langsung turun tangan dalam memperbaiki sistem tersebut secara kontinyu. Kepakaran dari seorang sarjana teknik industri harus mampu mengalokasikan segala sesuatu dengan optimal dan efisien. Seorang sarjana teknik industri dapat merencanakan, menjalankan, mengendalikan dan mengoptimalkan proses dalam segala sistem terutama sistem produksi. Kepakaran teknik industri adalah memecahkan masalah yang terkait dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam bidang lapangan pekerjaan.


Karakter-karakter tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari, yaitu:
1. Melakukan suatu kegaduhan yang mengganggu, seperti suara radio atau TV, atau mengganggu     mereka dengan melempari halaman orang lain dengan kotoran, atau menutup jalan orang lain.
2. Mencari-cari kesalahan/kekeliruan orang lain dan bahagia bila orang lain keliru, bahkan seharusnya kita tidak memandang kekeliruan dan kealpaan orang lain.
3.  Mengunjing (meghibah) dan mengadu domba orang lain.
4.  Memonopoli pembicaraan, tidak memberikan orang lain kesempatan berbicara.
5. Perkataan kasar, keras, dan ucapan yang menyakitkan perasaan dan mencari-cari kesalahan     pembicaraan orang lain dan kekeliruannya, karena hal tersebut dapat mengundang kebencian,     permusuhan dan pertentangan.
6.    Sombong
       Kesombongan adalah hal yang paling dibenci dalam lingkungan masyarakat. Seseorang yang sombong selalu merasa dirinya paling hebat sehingga dengan sengaja sering melontarkan atau melakukan tindakan yang dapat merendahkan dan menyinggung orang lain.
7.    Egois
       Seorang dengan karakter egois cenderung mengutamakan kepentingan dirinya sendiri di atas kepentingan orang lain dan selalu menganggap dirinya yang paling benar.
8.  Tempramental        
     Orang dengan karakter tempramental cenderung akan dengan mudah menghujat dan menyalahkan orang lain dengan cara yang tidak beretika seperti membentak, memaki ataupun berlaku kasar dan lain-lain.

Aktivitas tidak beretika profesional dalam bekerja, antara lain:
1.    Tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, seorang pekerja dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai profesional harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. jika tidak, maka dianggap tidak memiliki etika professional.
2.    Terlambat masuk kerja, sebagai pekerja hendaknya mematuhi peraturan yang ada. Tindakan terlambat masuk kerja tidak mencerminkan keprofesionalan seorang pekerja.
3.    Tidak mengikuti peraturan yang berlaku dalam tempat bekerja suatu perusahaan atau tempat seseorang bekerja memiliki peraturan-peraturan yang diwajibkan oleh perusahaan tsb. apabila seorang pekerja tidak dapat mengikuti peraturan perusahaan tsb, maka dianggap tidak memiliki etika professional.


Read More

Pengertian Etika Profesi

EtikaProfesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Read More

Pengertian Profesi & Profesionalisme

A.     Pengertian Profesi
         Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.

Pengertian Profesi menurut para ahli :
1.      Daniel Bell(1973)
Menurut Daniel Bell, Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok atau badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat.
2.      PaulF.Comenisch(1983)
       Menurut Paul F. Comenisch, Profesi adalah komunikasi moral yang memiliki cita-cita dan nilai bersama.

B.   Pengertian profesionalisme
       Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional, dst. 
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).
       “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).

Pengertian profesionalisme menurut para ahli :
1.      KBBI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Profesional bersangkutan dengan dengan profesi yang membutuhkan kepandaian khusus untuk menjalankannya.
2.      Kusnanto
Menurut Kusnanto, profesional adalah sesorang yang memiliki kompetensi dalam suatu pekerjaan tertentu.
3.      Aholiab
Menurut Aholiab Watloly, Profesional adalah orang yang berdisiplin dan menjadi kerasan dalam pekerjaannya.


Sumber :

http://www.pelajaran.co.id/2017/14/pengertian-profesi-profesional-profesionalisme-profesionalitas-dan-profesionalisasi-menurut-para-ahli.html
Read More

Pengertian Etika

Etika berasal dari bahasa yunani kuno  "ethikos" yang berarti "timbul dari kebiasaan" adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benarsalahbaikburuk, dan tanggung jawab.

Pengertian Etika Menurut Para Ahli
1.KBBI
   Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan etika yaitu ilmu tentang baik dan buruknya perilaku, hak dan kewajiban moral; sekumpulan asa atau nila-nilai yang berkaitan dengan akhlak; nilai mengenai benar atau salahnya perbuatan atau perilaku yang dianut masyarakat.

2. Soegarda Poerbakawatja
Menurut Soegarda Poerbakawatja. Etika adalah sebuah filsafat berkaitan dengan nilai-nilai, tentang baik dan buruknya tindakan an kesusilaan.

3. H. A. Mustafa
    Menurut H. A. Mustafa. Etika merupakan ilmu yang menyelidiki mana yanhg baik dan yang buruk dengan memperhatika amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahuin oleh akar pikirannya.

4.W.J.S. Poerwadarminto
   Menurut W. J. S. Poerwadarminto .Etika merupakan ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlakatau moral.
5. Hamzah Yakub
    Menurut Hamzah Yakub. Etika yaitu menyelidiki suatu perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk.
6. Drs. O. P. Simorangkir
   Menurut Drs. O. P. Simorangkir. Etika merupakkan pandangan manusia terhadap baik dan buruknya perilaku manusia.

7. Aristoteles
Aristoteles membagi pengertian etika menjadi dua, yaitu Terminius Technikus dan Manner and Custom. Terminius Technikus merupaka etika yang dipelajari sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari suatu problema tindakan atau perbuatan manusia.
Manner and Custom merupakan suatu pembahasan etika yang berhubungan atau berkaitan dengan tata cara dan adat kebiasaan yang melekat dalan kodrat manusia atau in herent in human nature yang sangat terkait denag arti baik dan buruk suatu perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia.

8. K. Bertens
Menurut K. Bertens. Etika merupakan nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur perilaku.

9. Prof. DR. Franz Magnis Suseno
Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno. Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan dalam tindakan manusia.

10. Ramali dan Pamuncak
Menurut Ramali dan Pamuncak. Etika adalah pengetahuan tentang perilaku yang benar dalam profesi.


Sumber :
 http://www.pelajaran.co.id/2016/29/pengertian-etika-dan-fungsinya-menurut-para-ahli.html

Read More

Jumat, 28 April 2017

Cara Mimimalisir dampak lingkungan akibat pembangunan kampus ums di kelurahan pabelan dan gonilan kecamatan kartasura kabupaten sukoharjo :

1. Membuat daerah resapan air, supaya ketika hujan air dapat terserap dengan baik
2. Melakukan reboisasi/ penanaman pohon kembali, supaya udara yang panas akibat pemanasan global dapat dikurangi
3. Melakukan ruang terbuka hijau, supaya lingkungan sekitar dapat merasakan dampak positif sosial

Sumber jurnal :

 Priyono, Imam Hardjono, Nugroho Purwono.2013.Analisa Dampak Lingkungan Akibat Pembangunan Kampus Ums Di Kelurahan Pabelan Dan Gonilan Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo.Surakarta:Universitas Muhammadiyah Surakarta

Diunduh pada https://publikasiilmiah.ums.ac.id/bitstream/handle/11617/4252/A11.pdf?sequence=1
Read More

ANALISA DAMPAK LINGKUNGAN AKIBAT PEMBANGUNAN KAMPUS UMS DI KELURAHAN PABELAN DAN GONILAN KECAMATAN KARTASURA KABUPATEN SUKOHARJO

Penelitian tentang masalah lingkungan hidup sangat penting dilakukan karena keberadaan pusat-pusat pertumbuhan seperti UMS akan membawa dampak terhadap perubahan lingkungan baik kuantitas, kualitas maupun sendi-sendi sosial lainnya. Penelitian ini bertujuan:1) mengetahui dampak pembangunan UMS terhadap lingkungan fisik sekitarnya, 2) mengetahui peranan aspek–aspek sosial dalam kajian dampak lingkungan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data sekunder, interpretasi citra dan observasi lapangan. Hasil interpretasi citra Ikonos sebagai data primer menghasilkan; kepadatan rumah, kondisi permukaan jalan, lebar jalan masuk, pohon pelindung dan tata letak bangunan. Data sekunder yang dikumpulkan antara lain: luas wilayah, besar dan struktur penduduk. Metode pengambilan sampel dengan menggunakan stratified purposif sampling. Metode analisis data dengan pengharkatan/ pembobotan dan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) telah terjadi perubahan lingkungan fisik yang bersifat kuantitatif yaitu perubahan penggunaan lahan di daerah penelitian. Perubahan penggunaan lahan secara kuantitatif dari tahun 1983 sampai tahun 2007.

Perubahan luas yang terjadi pada empat jenis penggunaan lahan, yaitu untuk permukiman bertambah 19,25113 ha (20%), sawah mengalami penyempitan 30,9891 ha (15,6%), toko/swalayan bertambah 4,826516 ha (151,4%) dan area industri mengalami pertambahan luas 6.91146 ha (48%). 2) dampak kualitatif yang ditimbulkan akibat keberadaan UMS mengarah pada kategori lingkungan sedang sampai buruk. 3) kunci karakteristik variabel-variabel sosial yang perlu diidentifikasi dalam kajian dampak lingkungan tersebut beragam, maksudnya ada yang melekat pada individu dan ada yang melekat pada kelompok dan bahkan ada yang melekat pada masyarakat. Hasil identifikasi, evaluasi dan pridiksi dampak lingkungan dari aspek sosial seharusnya berkedudukan sejajar dengan hasil identifikasi evaluasi dan pridiksi dampak lingkungan dari aspek fisik. Aspek sosial sangat penting dalam kajian dampak lingkungan karena akan memberikan warna tersendiri dalam setiap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Dampak negatif :
1. Semakin berkurangnya lahan pertanian  (berkurangnya luas sawah sebesar 30,9891 ha)
 2. Lahan terbuka berubah menjadi lahan tertutup
 3. Area resapan air menjadi berkurang
 4. Lahan pertanian berkurang.

Dampak positif :
1. Semakin luasnya dan fasilitas ekonomi
2. Bertambahnya daerah pemukiman sebesar 19,25113 ha
3. Bertambahnya tempat toko/swalayan sebesar 4,826516 ha
4. Bertambahnya tenaga kerja



Sumber :
 Priyono, Imam Hardjono, Nugroho Purwono.2013.Analisa Dampak Lingkungan Akibat Pembangunan Kampus Ums Di Kelurahan Pabelan Dan Gonilan Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo.Surakarta:Universitas Muhammadiyah Surakarta
Diunduh pada https://publikasiilmiah.ums.ac.id/bitstream/handle/11617/4252/A11.pdf?sequence=1
Read More

Kamis, 30 Maret 2017

Tugas Penghetahuan Lingkungan


Jelaskan landasan kebijakan pengolahan sumber daya alam !

Kebijakan pengolahan sumber daya alam tertuang didalam Pasal 33 ayat (3) 1945 tentang  melarang adanya penguasaan sumber daya alam ditangan orang ataupun seorang. Monopoli itu sendiri tidak dapat dibenarkan namun fakta saat ini berlaku di dalam praktek-praktek usaha, bisnis dan investasi dalam bidang pengelolaan sumber daya alam sedikit banyak bertentangan dengan prinsip pasal 33.
Pasal 33 UUD 1945 berbunyi sebagai berikut :
·         ayat (1) berbunyi; Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan,
·         ayat (2); Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara,
·         ayat (3) menyebutkan ; Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,
·         ayat (4), Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional
·         ayat (5); Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang. Sebagai pengingat sederet catatan-catatan terkait ketimpangan pemerataan ekonomi di Negeri ini tidak kunjung henti hinggap dan datang silih berganti tanpa ada kontrol terus menjadi biang persoalan
Hal yang menjadi persoalan di Indonesia adalah
1.       Pengerukan dan kerusakan sumber daya alam dalam hal ini eksploitasi tanpa melihat aspek keberlanjutan dari nasib alam dan lingkungan serta manusianya. Pembukaan lahan secara besar-besaran berpengaruh pada (hutan dan satwa-satwa), hutan semakin menipis dan habitat hidup satwa kian menyempit dan terjepit, belum lagi ditambah dengan lemahnya pengawasan dan tata kelola yang mengabaikan arti penting fungsi dan manfaat lingkungan bagi kehidupan makhluk hidup. Pencemaran, semakin seringnya bencana terjadi membuat semakin sulitnya bertahan hidup.
2.      Semakin meluasnya laju kerusakan lingkungan dan investasi dari investor (pemilik modal dan pelaku pasar) secara tidak sengaja dan tidak terkendali berimbas kepada hak-hak masyarakat yang terabaikan. Keadilan dan pembiaran akan berbagai sumber konflik terjadi, perebutan lahan, pembagian hasil yang sedikit banyak menimbulkan pengaruh sosial dan ekonomi masyarakat. Kesenjangan terjadi, ketimpangan ekonomi masyarakat menyulut aksi dan berakhir pada sebuah dilema baru bernama Kejelasan pedoman atau aturan yang terabaikan.
3.      Pengelolaan SDA tidak terkontrol. Pengelolaan SDA yang dimaksud adalah minimnya fungsi pengawasan, hukuman, tata kelola dan kebijakan menyangkut persoalan-persoalan lingkungan, sehingga menjadi bias keberadaan ketersediaan kekayaan alam yang kian memprihatinkan. Sampai saat ini fungsi pengawasan dan regulasi hanya sebatas syarat tanpa adanya penetapan.
4.      Kewajiban dan tanggungjawab dari perusahaan-perusahaan untuk mentati Amdal, membuat kawasan sebagai area hijau dan area konservasi bagi satwa dan tumbuh-tumbuhan dilindungi sepertinya banyak diantara perusahaan enggan menerapkannya. Hal ini tentu saja menjadi sangat rancu ketika hanya sebatas wacana dan seelogan belaka. Kelima, pasal 33 ayat (4) menyebutkan, Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Namun, kemakmuran bagi seluruh rakyat berbalik menjadi penguasaan bagi seluruh rakyat. Kebersamaan berubah menjadi monopoli yang cenderung mengabaikan kemajuan dan berpotensi memancing isu-isu perpecahan di beberapa daerah. Mengingat keadilan, kesetaraan, penghargaan hak-hak masyarakat dan kemakmuran tergolong terabaikan. Sumber daya alam terkuras dan derita semakin parah, kemiskinan kian bertambah.

 Pasal 33 ayat (1), (2), (3), (4), dan (5) Undang-undang Dasar 1945, secara jelas menyiratkan bahwa penguasaan perekonomian terkait hasil kekayaan alam harus berpatok kepada kepentingan bersama dan untuk kemakmuran rakyat yang berasaskan kepada keadilan. Angin segar tentang Raperdatentang Pengelolaan SDA berbasis pemulihan lingkungan sebagai sebuah keharusan untuk segera di tetapkan dalam suatu daerah atau wilayah untuk dijadikan sebagai sebuah jawaban dengan semakin kompleksnya pesoalan-persoalan kekinian lingkungan dan hak-hak masyarakat tidak kunjung usai saat ini. Bulan lalu, tepatnya tanggal 27 februari 2013, Gubernur Kalimantan Barat melalui wakilnya Gubernur Christiandy Sanjaya, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi, Cornelis mengatakan: “Hal-hal yang bersifat teknis terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan sumber daya alam berbasis pemuliaan lingkungan akan dibahas bersama oleh panitia khusus yang dibentuk dan tim eksekutif secara lebih luas dan lebih mendalam pada tingkat-tingkat pembahasan lebih lanjut, sehingga perda-perda tersebut menjadi berkualitas dan bermamfaat bagi kemajuan daerah Kalimantan Barat”. Selain raperda Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Pemulihan Lingkungan, juga disusun raperda lainnya, seperti; Penyelenggaraan Pelayanan kesehatan reproduksi, Pencegahan dan Penanggulangan Pornografi dan Pornoaksi, serta rancangan peraturan daerah tentang penyidik pegawai negeri sipil juga menjadi perhatian bersama, mengingat sama pentingnya jika melihat peran, fungsi dan acuan yang dapat dijadikan payung dalam masyarakat.


Jelaskan karakteristik ekologi sumber daya alam

Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya. Langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah. Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari. Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.






Read More

Penghetahuan Lingkungan

     1.      Definisi lingkungan menurut para ahli :
-          Menurut Ahmad (1987) lingkungan  hidup merupakan  suatu system didalam kehidupan dimana terdapat campur.
-          Sedangkan menurut S.J MCNAUGHTON & LARRY L. WOLF Lingkungan hidup adalah semua faktor ekstrenal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengarui kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme.
-          Pengertian Definisi Lingkungan Menurut PROF DR. IR. OTTO SOEMARWOTO Lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.
  
             Definisi penghetahuan lingkungan menurut para ahli :
              Lingkungan hidup menjadi kajian ilmu pengetahuan diawali dari ahli seorang Biologi bernama Ernest Haeckel. Pada tahun 1860, Ernest Haeckel memperkenalkan istilah lingkungan hidup atau ekologi. Istilah ekologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu oikos dan logos. Oikos berarti rumah, sedangkan logos berarti ilmu. Berawal dari konsep ekologi yang diperkenalkan oleh Ernest Haeckel tersebut mendorong banyak ahli untuk lebih memperdalam konsep tentang lingkungan hidup.

-          Menurut Soedjono
Lingkungan hidup adalah sebagai lingkungan fisik atau jasmani yang terdapat di alam.  Hali ini menjelaskan bahwa manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan dilihat dan dianggap sebagai perwujudan fisik jasmani. Menurut definisi Soedjono, lingkungan hidup mencakup lingkungan hidup manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan yang ada di dalamnya.
-          Sambas Wirakusumah
Definisi mengenai lingkungan hidup tidak hanya datang dari para ahli, tetapi definisi tersebut dituangkan pula dalam undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Di dalam undang-undang ini, lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan, dan mahluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tersirat bahwa lingkungan hiduplah yang mempengaruhi mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia. Manusia hendaknya menyadari kalau alamlah yang memberi kehidupan dan penghidupan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan merupakan semua aspek kondisi eksternal biologis, dimana organisme hidup dan ilmu-ilmu lingkunga menjadi studi aspek lingkungan organisme itu.

-          Otto Soemarwoto
Menurut Otto Soemarwoto bahwa lingkungan hidup merupakan semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati dan mempengaruhi kehidupan kita. Menurut batasan tersebut secara teoritis ruang yang dimaksud tidka terbatas jumlahnya. Adapun secara praktis ruang yang dimaksud selalu dibatasi menurut kebutuhan yang dapat ditentukan.


            2.      Jelaskan asas-asas penghetahuan lingkungan
            Pengetahuan lingkungn memeiliki beberapa asas dalam pengembangannya. Asas- asas tersebut diantaranya yaitu:

        A.    ASAS 1 : Mengenai tentang hokum termodinamika
           Asas ini adalah sebenarnya serupa dengan hokum Thermodinamika I, yang sangat fundamental  dalam fisika. Asas ini dikenal sebagai hukum konservasi energi dalam persamaan matematika. Semua energi yang memasuki sebuah organisme hidup, populasi atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan atau diciptakan.
Contoh:
Terbuangnya kalori, energi dalam bentuk makanan yang diubah oleh jasad hidup menjadi energi untuk tumbuh, berbiak, menjalankan proses metabolisme, dan yang terbuang sebagai panas.

        B.     ASAS 2 : Mengenai perubahan energy yang efisien
        Asas ini  sama dengan hukum termodinamika kedua dalam ilmu fisika. Hal ini berarti meskipun energi itu tidak pernah hilang, namun demikian energi tersebut akan diubah dalam bentuk yang kurang bermanfaat. Secara keseluruhan energi di planet kita ini terdegradasi dalam bentuk panas tanpa balik, yang kemudian beradiasi ke angkasa.
Energi yang dapat dimanfaatkan oleh kita seperti tumbuhan, hewan, ikan dsb., itu termasuk kategori sumber alam, namun demikian apakah sumber alam ini dapat diukur manfaatnya dan apa batasan sumber alam tersebut?.
      Sumber alam adalah segala sesuatu yang diperlukan oleh organisme hidup, populasi, atau ekosistem yang pengadaannya hingga ke tingkat optimum atau mencukupi, sehingga akan meningkatkan daya pengubahan energi. Dalam sistem biologi, energi yang dimanfaatkan baik oleh jasad hidup, populasi maupun ekosistem kurang efisien, karena masukan energi dapat dipindahkan  dan digunakan oleh organisme hidup yang lain. Contohnya pada piramida makanan, tingkatan konsumen yang paling bawah mendapatkan asupan energi yang banyak,  sebaliknya konsumen paling atas hanya mendapatkan sedikit, disamping itu pada setiap tingkatanpun energi tidak dimanfaatkan secara efisien (banyak terbuang).

         C.     ASAS 3 : Menegani materi, energy, ruang, waktu, dan keanekaragaman
       Materi dan energi sudah jelas termasuk kedalam sumber alam. Ruang yang dimanfaatkan oleh organisme hidup untuk hidup, berkembang biak dsb. dapat dianalogkan dengan materi dan energi, karena dibutuhkan, sehingga secara asas termasuk katagori sumber alam. Begitu pula dengan waktu, meskipun tidak dapat berdiri sendiri, namun termasuk kategori sumber alam, karena berapa waktu yang dibutuhkan oleh mahluk hidup untuk mendapatkan makanan. Keanekaragaman juga termasuk ke dalam kategori sumber alam, karena apabila suatu spesies hanya memakan satu spesies saja akan mudah terancam punah, namun apabila makanannya beranekaragam dia akan mampu “survive”.
  Materi, energi, ruang, waktu, dan keanekaragaman, termasuk kategori sumberdaya alam.Pengubahan energi oleh system biologi harus  Berlangsung pada kecepatan yang sebanding dengan adanya materi dan energi di lingkungannya. Pengaruh ruang secara asas adalah beranalogi dengan materi dan energi sebagai sumber alam.
Contoh:
Ruang yang sempit: dpt mengganggu proses pembiakan organisme dg kepadatan tinggi.
Ruang yang terlalu luas: jarak antar individu dalam populasi semakin jauh, kesempatan bertemu antara jantan dan betina semakin kecil sehingga pembiakan akan terganggu. Jauh dekatnya jarak sumber makanan akan berpengaruh terhadap perkembangan populasi. Waktu sebagai sumber alam tidak merupakan besaran yang berdiri sendiri. Misal hewan mamalia dipadang pasir, pada musim kering tiba persediaan air habis di lingkungannya, maka harus berpindah kelokasi yang ada sumber airnya. Berhasil atau tidaknya hewan bermigrasi tergantung pada adanya cukup waktu dan energi untuk menempuh jarak lokasi sumber air. Keaneka-ragaman juga merupakan sumberdaya alam. Semakin beragam jenis makanan suatu spesies semakin kurang bahayanya apabila menghadapi perubahan lingkungan yang  dapat memusnahkan sumber makanannya. Asas 3 ini mempunyai implikasi yang penting bagi kehidupan manusia untuk mencapai kesejahteraannya

      D.    ASAS 4 : Menegenai sumber daya alam, kalau pengadaannya sudah mencapai optimum, pengaruh unit  kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumberalam itu sampai ke suatu tingkat maksimum.
            Untuk semua kategori sumber alam (kecuali keanekaragaman dan waktu) kenaikan pengadaannya yang melampui batas maksimum, bahkan akan berpengaruh merusak karena kesan peracunan. Ini adalah asas penjenuhan.  Untuk banyak gejala sering berlaku kemungkinan penghancuran yang  disebabkan oleh pengadaan sumberalam yang  sudah mendekati batas maksimum.Asas 4 tersebut terkandung arti bahwa pengadaan sumberalam mempunyai batas optimum, yang berarti pula batas maksimum, maupun batas minimum pengadaan sumberalam akan mengurangi daya kegiatan sistem biologi.
      Contoh: 
      Pada keadaan lingkungan yang sudah stabil, populasi hewan atau tumbuhannya cenderung naik-turun (bukan naik terus atau turun terus). Maksudnya adalah akan terjadi pengintensifan perjuangan hidup,  bila persediaan sumberalam berkurang.  Tetapi sebaliknya, akan terdapat ketenangan kalau sumberalam bertambah. Untuk semua kategori sumberdaya alam (kecuali keanekaragaman dan waktu) kenaikan pengadaannya yang melampaui batas maksimum, bahkan akan berpengaruh merusak karena kesan peracunan. Ini adalah asas penjenuhan. Untuk banyak gejala sering berlaku kemungkinan penghancuran yang disebabkan oleh pengadaan sumber alam yang sudah mendekati batas maksimum.
      Pada asas ini mempunyai arti bahwa pengadaan sumber alam mempunyai batas optimum, yang berarti bahwa batas maksimum maupun minimum sumber alam akan mengurangi daya kegiatan sistem biologi. Dari sini dapat ditarik suatu arti yang penting, yaitu karena adanya ukuran optimum pengadaan sumber alam  untuk populasi, maka naik turunnya jumlah individu populasi itu tergantung pada pengadaan sumber alam pada jumlah tertentu.

          E.     ASAS 5
               Pada asas 5 ini ada dua hal  penting, pertama jenis sumber alam yang tidak dapat menimbulkan rangsangan untuk penggunaan lebih lanjut, sedangkan kedua sumber alam yang dapat menimbulkan rangsangan untuk dapat digunakan lebih lanjut.
      Contoh:
   Suatu jenis hewan sedang mencari berbagai sumber makanan. Kemudian didapatkan suatu jenis tanaman yang melimpah di alam, maka hewan tersebut akan memusatkan perhatiannya kepada penggunaan jenis makanan tersebut. Dengan demikian, kenaikan sumberalam (makanan) merangsang kenaikan pendayagunaan.

          F.      ASAS 6 
               Individu dan spesies yang  mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung berhasil mengalahkan saingannya.
       Pengertian: Asas ini adalah pernyataan teori Darwin dan Wallace.  Pada jasad hidup terdapat perbedaan sifat keturunan Dalam hal tingkat adaptasi terhadap faktor lingkungan fisik atau biologi. Kemudian timbul kenaikan kepadatan populasinya sehingga timbul persaingan. Jasad hidup yang kurang mampu beradaptasi akan kalah dalam persaingan. Dapat diartikan pula bahwa jasad hidup yang adaptif akan mampu menghasilkan banyak keturunan daripada yang non-adaptif.
           Pada asas ini berlaku “seleksi alam”, artinya bagi spesies-spesies yang mampu beradaptasi baik dengan faktor biotik maupun abiotik, dia akan berhasil daripada yang tidak dapat menyesuaikan diri. Dapat diartikan pula, spesies yang adaptif akan mampu menghasilkan keturunan lebih banyak daripada yang non adaptif, Sehingga individu-individu yang adaptif ini mempunyai kesan lebih banyak merusak

           G.    ASAS 7
                 Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebihtinggi di alam yang “mudah diramal”. 
                 Pengertian :
“   Mudah diramal” : : adanya keteraturan yang pasti pada pola faktor lingkungan pada suatu periode yang
   relative lama. Terdapat fluktuasi turun-naiknya kondisi lingkungan di semua habitat, tetapi mudah dan sukarnya  untuk diramal berbeda dari satu habitat ke habitat lain.
    Dengan mengetahui keadaan optimum pada faktor  lingkungan bagi kehidupan suatu spesies, maka perlu  diketahui berapa lama keadaan tersebut dapat bertahan. Pada asas ini arti kata “mudah diramal” ialah adanya keteraturan yang pasti pada pola faktor lingkungan dalam suatu periode yang relatif lama. Adanya fluktuasi turun-naiknya kondisi lingkungan, besar-kecilnya fluktuasi, dan dan sukar-mudahnya untuk diramal berbeda untuk semua habitat. Sehingga diharapkan pada setiap lingkungan adanya penyebaran spesies yang berbeda-beda kepadatannya. Apabila terjadi perubahan lingkungan sedemikian rupa, maka akan terjadi perubahan pengurangan individu yang sedemikian rupa sampai pada batas yang membahayakan individu-individu spesies tersebut. Lingkungan yang stabil secara fisik merupakan lingkungan yang mempunyai jumlah spesies yang banyak, dan mereka dapat melakukan penyesuaian terhadap lingkungannya tersebut (secara evolusi). Sedangkan lingkungan yang tidak stabil adalah lingkungan yang dihuni oleh spesies yang jumlahnya relatif sedikit. Menurut Sanders (1969) bahwa komunitas fauna dasar laut mempunyai keanekaragaman spesies terbesar, hal ini dijumpai pada habitat yang sudah stabil sepanjang masa dan lama. Kemudian diinterpretasikan oleh Slobodkin dan Sanders (!969) sebagai pengaruh lingkungan yang mudah diramal (stabil). Maksudnya ialah semakin lama keadaan lingkungan dalam kondisi yang stabil, maka semakin banyak keanekaragaman spesies yang muncul disitu sebagai akibat berlangsungnya proses evolusi. Menurut Pilelou (1969) keadaan iklim yang stabil sepanjang waktu yang lama, tidak saja melahirkan keanekaragaman spesies yang tinggi, tetap juga akan menimbulkan keanekaragaman pola penyebaran kesatuan populasi.

            H.    ASAS 8       Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson, bergantung kepada bagaimana niche dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut.
       Pengertian:
       Kelompok taksonomi tertentu dari suatu jasad hidup ditandai oleh keadaan lingkungannya yang khas (niche), tiap spesies mempunyai niche tertentu. Spesies dapat hidup berdampingan dengan spesies lain tanpa persaiangan, karena masing-masing mempunyai keperluan dan fungsi yang berbeda di alam. Pada asas ini menyatakan bahwa setiap spesies mempunyai nicia tertentu, sehingga spesies-spesies tersebut dapat berdampingan satu sama lain tanpa berkompetisi, karena satu sama lain mempunyai kepentingan  dan fungsi yang berbeda di alam. Tetapi apabila ada kelompok taksonomi yang terdiri atas spesies dengan cara makan serupa, dan toleran terhadap lingkungan yang bermacam-macam serta luas, maka jelas bahwa lingkungan tersebut hanya akan ditempati oleh spesies yang keanekaragamannya kecil.
  
               I.      ASAS 9
  Keanekaragaman komunitas sebanding dengan biomassa dibagi produktivitas.

T = K x (B/P) ;  D ≈ T
T = waktu rata-rata penggunaan energi
K = koefisien tetapan
B = biomassa
P = produktivitas
D = keanekaragaman
Pengertian:
Asas ini mengandung arti, bahwa efisiensi penggunaan aliran energidalam sistem biologi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas organisasi sistem biologi dalam suatu komunitas.
Pada asas ini menurut Morowitz (1968) bahwa adanya hubungan antara biomassa, aliran energi dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
  
      J.       ASAS 10
             Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas (B/P) dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot.
                 Pengertian:
    Sistem biologi menjalani evolusi yang Mengarah kepada peningkatan efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisik yang stabil, dan memungkinkan berkembangnya keaneka-ragaman. Dalam asas ini dapat disimpulkan bahwa sistem biologi mengalami evolusi yang mengarah kepada peningkatan efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisik yang stabil, yang memungkinkan berkembangnya keanekaragaman. Dengan kata lain kalau kemungkinan produktivitas maksimum sudah ditetapkan oleh energi matahari yang masuk kedalam ekosistem, sedangkan keanekaragaman dan biomassa masih dapat meningkat dalam perjalanan waktu, maka jumlah energi yang tersedia dalam sistem biologi itu dapat digunakan untuk menyokong biomassa yang lebih besar. Apabila asas ini benar, maka dapat diharapkan bahwa dalam komunitas yang sudah berkembang lanjut pada proses suksesi, rasio biomassa produktivitas akan lebih tinggi bila dibandingkan dengan komunitas yang masih muda. Pada kenyataan di alam memang demikian, sebab spesies bertambah, dan ditemukan pula tumbuhan berkayu sehingga diperoleh stratifikasi.
     Implikasi dari asas ini bahwa sebuah komunitas dapat dibuat tetap muda dengan jalan memperlakukan fluktuasi iklim yang teratur. Atau pada komunitas buatan lahan pertanian dengan jalan mengambil daun-daunannya untuk makanan hewan.

             K.    ASAS 11
      Sistem yang sudah mantap (dewasa) akan mengekploitasi yang belum mantap (belum dewasa).
       Pengertian:
     Ekosistem, populasi atau tingkat makanan yang sudah dewasa memindahkan energi,  biomasa, dan keanekaragaman dari tingkat organisasi yang belum dewasa. Dengan kata lain, energi, materi, dan keanekaragaman mengalir melalui suatu kisaran yang menuju ke arah organisasi yang lebih kompleks. (Dari subsistem yang rendah keanekara-gamannya subsistem yang tinggi keanekaragamannya).
    Arti dari asas ini adalah  pada ekosistem, populasi  yang sudah dewasa memindahkan energi, biomassa, dan keanekaragaman tingkat organisasi ke arah yang belum dewasa. Dengan kata lain, energi, materi dan keanekaragaman mengalir melalui suatu kisaran yang menuju ke arah organisasi yang lebih kompleks, atau dari subsistem yang lebih rendah keanekaragamannya ke subsistem yang lebih tinggi keanekaragamannya

               L.     ASAS 12
          Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung pada kepentingan relatifnya dalam keadaan suatu lingkungan.
      Pengertian:
   Populasi dalam ekosistem yang belum mantap, kurang bereaksi terhadap perubahan lingkungan fisikokimia dibandingkan dengan populasi dalam ekosistem yang sudah mantap. Populasi dalam lingkungan dengan kemantapan fisiko kimia yang cukup lama, tak perlu berevolusi untuk meningkatkan kemampuannya beradaptasi dengan keadaan yang tidak stabil.
   Asas ini merupakan kelanjutan dari asas 6 dan 7. Apabila pemilihan (seleksi) berlaku, tetapi keanekaragaman terus meningkat di lingkungan yang sudah stabil, maka dalam perjalanan waktu dapat diharapkan adanya perbaikan terus-menerus dalam sifat adaptasi terhadap lingkungan. Jadi, dalam ekosistem yang sudah mantap dalam habitat (lingkungan ) yang sudah stabil, sifat responsive terhadap fluktuasi faktor alam yang tak terduga ternyata tidak diperlukan. Yang berkembang justru adaptasi peka dari perilaku dan biokimia lingkungan sosial dan biologi dalam habitat itu. Evolusi pada lingkungan yang sukar ditebak perubahan faktor alamnya cenderung memelihara daya plastis anggota populasi. Sedangkan evolusi pada lingkungan yang mantap, beranekaragam secara biologi cenderung menggunakan kompleksitas itu untuk bereaksi terhadap kemungkinan beraneka-macam perubahan.
    Implikasi dari asas ini bahwa sesungguhnya tidak ada sebuah strategi evolusi yang terbaik dan mandiri, semua tergantung pada kondisi lingkungan fisik. Kesimpulannya bahwa populasi pada ekosistem yang belum mantap, kurang bereaksi terhadap perubahan lingkungan fisikokimia dibandingkan dengan populasi  pada ekosistem yang sudah mantap.

         M.   ASAS 13
      Lingkungan yang secara fisik mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi dalam ekosistem yang mantap, yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh lagi.   Asas ini merupakan penjabaran dari asas 7, 9 dan 12. Pada komunitas yang mantap, jumlah jalur energi yang masuk melalui ekosistem meningkat, sehingga apabila terjadi suatu goncangan pada salah satu jalur, maka jalur yang lain akan mengambil alih, dengan demikian komunitas masih tetap terjaga kemantapannya. Apabila kemantapan lingkungan fisik merupakan suatu syarat bagi keanekaragaman biologi, maka kemantapan faktor fisik itu akan mendukung kemantapan populasi dalam ekosistem yang mantap dan komunitas yang mantap mempunyai umpan-balik yang sangat kompleks. Disini ada hubungan antara kemantapan ekosistem dengan efisiensi penggunaan energi.

          N.    ASAS 14
       Derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung pada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang  nanti akan mempengaruhi populasi itu.
      Asas ini merupakan kebalikan dari asas ke 13, tidak adanya keanekaragaman yang tinggi pada rantai makanan dalam ekosistem yang belum mantap, menimbulkan derajat ketidakstabilan populasi yang tinggi.
      Ciri-Ciri Lingkungan/ Komunitas yang Mantap:  
       • Jumlah jalur energi yang masuk melalui ekosistem meningkat (banyak)
       • Lingkungan fisik mantap (mudah“diramal”)
       • Sistem control umpan balik (feedback) komunitas sangat kompleks
       • Efisiensi penggunaan energi
       • Tingkat keanekaragaman tinggi.


Sumber :

Read More

My Blog List

Laman gunadarma

Pages

Total Pageviews

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts