Senin, 19 Oktober 2015

Ilmu Sosial Dasar

1. Pengertian dari Ilmu Sosial Dasar
       
  Pengertian ilmu sosial dasar secara umum adalah sebuah ilmu yang membahas tentang seluruh kehidupan manusia mulai dari hubungan antara personal dengan personal, hubungan antara personal dengan kelompok sampai hubungan antara kelompok dengan kelompok. Seperti contoh, hubungan antara personal dengan personal adalah ketika dua orang berbicara empat mata. Contoh antara personal dengan kelompok adalah ketika seorang dosen/guru sedang mengajar didepan kelas. Contoh antara kelompok dengan kelompok adalah ketika sebuah perusahaan ingin membangun sebuah gedung harus mendapat persetujuan dengan pemerintah setempat sampai ke kepala negara. Sebernarnya, ilmu sosial dasar ini adalah bagaimana cara berhubungan baik dengan orang lain. Ilmu sosial dasar juga berfungsi untuk menjaga keharmonisan satu sama lain supaya hubungan tersebut berjalan dengan baik. Sama halnya seperti orang berpacaran, jika satu sama lain menjaga keharmonisan satu sama lain dengan saling percaya maka hubungan tersebut pun akan berjalan dengan baik. Dalam interaksi tersebut sering terjadi konflik, konflik disini artinya luas, tidak hanya masalah saja, Akan tetapi juga komunikasi yang menimbulkan hubungan timbal balik. Ilmu sosial juga mempunyai fungsi untuk mempelajari hubungan tersebut.Ilmu sosial-pun bukan hanya mempelajari interaksi timbal balik antar individu saja, tetapi juga mempelajari bagaimana memecahkan masalah-masalah yang terjadi diantara individu, maupun antar kelompok. Sebab dalam kehidupan tidak mungkin jika kita  tidak memiliki masalah, dan disini ilmu sosial sangatlah berperan penting,  karena mengacu pada beberapa aspek seperti, moral, politik, dan sebagainya.



2.    Ilmu yang berkaitan dengan ilmu sosial dasar
         Ilmu-ilmu yang berkaitan dengan ilmu sosial dasar, antara lain :
      -  Sejarah

        Sebagai contoh adalah ketika zaman pemerintahan Soeharto untuk menaikkan ekonomi Indonesia yaitu dengan cara "Pembangunan Nasional" , sedangkan pemerintahan sekarang yaitu pemerintahan Jokowi untuk menaikkan perekonomian Indonesia dengan "Ekonomi Kreatif". Karena pada zaman Soeharto metode Pembangunan Nasional tidak berjalan dengan baik karena orang yang kaya semakin kaya, sedangkan yang miskin semakin miskin. Maka dari itu Jokowi ingin melakukan perubahan, dimana masyarakat kecil dapat berpenghasilan yang lumayan bahkan bisa berpenghasilan yang tinggi.
      -  Ekonomi
Ilmu sosial dasar diperlukan dalam bidang ekonomi agar dapat mempelajari bagaimana manusia berinteraksi, bekerja sama, dan bersaing demi upaya pemenuhan kebutuhan hidup demi mencapai kemakmuran.

    -  Sosiologi
Ilmu sosial dasar dalam sosiologi adalah bagaimana cara untuk memecahkan sebuah masalah yang ada untuk dicari jalan keluarnya dan supaya kejadian tersebut tidak terulang kembali. Dan yang kedua adalah dalam tahap perbaikan, yaitu supaya kita dapat memperbaiki masalah tersebut bahkan sampai kejadian tersebut tidak terulang kembali karena sudah dapat diprediksi.

    - Psikologi

 Ilmu sosial dasar dalam psikologi ini adalah bagaimana kita berinteraksi dengan personal maupun kelompok dengan kita dapat membaca psikologi dari orang tersebut. Sebagai contoh ketika orang ingin bekerja sama dengan kita namun kita dapat "membaca" bahwa orang tersebut hanya memanfaatkan kita untuk keuntungan dia. Dia mendapatkan keuntungan yang sangat besar, namun kita yang rugi. Hal yang ini harus sangat diwaspadai.

    -  Geografi

       Ilmu sosial dasar dalam geografi ini adalah ketika kita berhubungan dengan orang yang berbeda suku, budaya, agama, maupun warna kulit. Dalam ilmu sosial dasar dalam geografi mengajarkan kita bagaimana cara berhubungan baik dengan kita yang berbeda suku dan budaya dan kita saling menghargai agama satu dengan agama yang lainnya. Dengan adanya seperti ini, supaya mempersatukan umat manusia di seluruh dunia supaya tidak ada yang membeda-bedakan.


3. Manfaat Ilmu Sosial Dasar bagi Diri Sendiri dan Masyarakat

       Manfaat ilmu sosial dasar bagi diri sendiri adalah :
 a.  Dapat berinteraksi baik dengan personal maupun secara kelompok 
 b. Mengerti apa arti bersosialisasi dengan masyarakat.
 c. Menghargai satu sama lain.

       Manfaat ilmu sosial dasar bagi masyarakat adalah :
   a. Setiap masyarakat dapat menghargai perbedaan satu sama lainnya, sehingga tercipta keharmonisan.
   b.  Setiap masyarakat dapat belajar dari masa lalu yang bersifat negatif, dan yang bersifat positif dapat dipertahankan.
   c.  Setiap masyarakat dapat berkreasi untuk menumbuhkan ekonomi di dalam masyarakat terserbut.









Referensi :
http://www.pengertianku.net/2014/11/mengenal-pengertian-ilmu-sosial-dan-meenurut-para-ahli.html
http://ammidiana.blogspot.co.id/2011/11/ilmu-sosial-dasar-dalam-bidang-ekonomi.html






Read More

Sabtu, 23 Mei 2015

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

PENYUSUNAN POLTRANAS

Sejak 1985, telah berkembang pendapat :
Suprastruktur Politik :  MPR, DPR, Presiden, DPP, BPK, MA.
Infrastruktur Politik : Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Media Massa, Kelompok Kepentingan, dan Kelompok Penekan.
Antara Suprastruktur Politik dan Infrastruktur politik harus dapat bekerjasama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan Polstranas diatur oleh Presiden, dibantu lembaga-lembaga tinggi negara serta dewan-dewan yang merupakan lembaga koordinasi : Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional, WANHANKAMNAS, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah, Dewan Stabilitas POLKAM.
Proses penyusunan Polstranas dilakukan setelah Presiden menerima GBHN. Presiden membentuk kabinet dan programnya. Program kabinet merupakan dokumen resmi politik nasional, sedangkan strategi nasionalnya dilaksanakan oleh menteri dan lembaga-lembaga pemerintah non departemen.
Melalui pranata-pranata politik masyarakat berpartisipasi dalam kehidupan Polnas. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan nasional akan selalu berkembang dikarenakan:
  1. kesadaran bermasyarakat dan berbangsa dan bernegara
  2. terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya
  3. semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan dalam kebutuhan hidup
  4. meningkatnya persoalan seiring dengan tingkat pendidikan dan kemajuan IPTEK
  5. semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru


 Stratifikasi Politik Nasional dam Daerah

Polstranas atau yang dikenal sebagai politik nasional dan strategi nasional merupakan suatu asas, haluan, usaha serta tindakan dari negara berikut pengetahuan tentang pembinaan dan penggunaan kekuatan dan potensi nasional secara totalitas untuk mancapai tujuan nasional. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dapat dikatakan bahwa strategi nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional. Polstranas disusun dengan memahami pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional dipergunakan sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi nasional, karena di dalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.
Strategi nasional dilaksanakan oleh para manteri dan pimpinan lembaga-lembaga negara setingkat menteri dengan arahan langsung dari Presiden. Polstranas hasil penyusunan Presiden harus memuat tujuan-tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupa bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
         Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
Tingkat kebijakan puncak termasuk dalam kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan cakupannya yaitu penentuan Undang-Undang Dasar yang menitik beratkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan harapan nasional berdasarkan falsafah pancasila dan UUD 1945. Pelaku kebijakan puncak tersebut yaitu MPR dengan hasil suatu rumusan dalam GBHN dan ketetapan MPR.
`     Suatu hal dan keadaan yang mengenai kekuasaan kepala negara yang tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentuan kebijakan puncak dan termasuk kewenangan presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala ngara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.

       2. Tingkat Kebijakan Umum
Tingkat kebijakan umum merupakan suatu tingkat kebijakan yang berada di bawah tingkat kebijakan puncak, yang ruang lingkupnya menyeluruh secara nasional dan bahasannya mengenai permasalahan-permasalahan makro strategi.

      3. Tingkat Penentu Kebijakan Khusus
Tingkat penentu kebijakan khusus merupakan merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama di dalam suatu pemerintahan. Kebijakan tersebut merupakan suatu penjabaran terhadap kebijakan umum dengan tujuan untuk merumuskan strategi, administrasi, sistem serta prosedur di dalam bidang tersebut. Wewenang terhadap kebijakan khusus ini berada di tangan menteri yang berdasarkan pada kebijakan tingkat diatasnya.

      4. Tingkat Penentu Kebijakan Teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan di dalam suatu ruang dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik berguna dalam mengimplementasikan suatu rencana, program dan kegiatan. Wewenang terhadap pengeluaran suatu kebijakan teknis ini berada di tangan pimpinan  pertama di departemen pemerintah dan pimpinan lembaga-lembaga yang non departemen. Dan hasil dari penentuan kebijakan tersebut akan dirumuskan dan dikeluarkan dalam bentuk peraturan, keputusan ataupun instruksi dari pimpinan lembaga non departemen atau direktur jendral dalam masing-masing sektor administrasi yang dipertanggungjawabkan  kepadanya.

      5. Tingkat Penentu Kebijakan di Daerah
Wewenang dalam penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di suatu daerah berada di tangan gubernur yang memiliki kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
Kepala daerah memiliki wewenang dalam mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Bentuk kebijakan tersebut yaitu berupa Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II. Sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini, jabatan gubernur dan bupati ataupun walikota dan kepala daerah tingkat I atau II digabung menjadi satu jabatan yang disebut dengan gubernur/ kepala daerah tingkat I, bupati/ kepala daerah tingkat II atau walikota/ kepala daerah tingkat II.


 Politik dan manajeman pembangunan nasional


               Manajemen Nasional
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif-strategis-integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran{learning process) maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan (policy implementation), dan penilaian hasil kebijaksanaan (policy evaluation) terhadap berbagai kebijaksanaan nasional.
Secara lebih sederhana, dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, rungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.

.A.  Unsur, Struktur dan Proses
Secara sederhana, unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi:
1) Negara sebagai “organisasi kekuasaan” mempunyai hak dan peranan atas pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam mewujudkan cita-cita bangsa, termasuk usaha produksi dan distribusi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakatumum (public goods and services).
2) Bangsa Indonesia sebagai unsur “Pemilik Negara” berperan dalam menentukan sistem nilai dan arah/haluan/kebijaksanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi negara.
3) Pemerintah sebagai unsur “Manajer atau Penguasa” berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
4) Masyarakat adalah unsur “Penunjang dan Pemakai” yang berperan sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan tersebut di atas.
  
  B. Fungsi Sistem Manajemen Nasional
Fungsi di sini dikaitkan dengan pengaruh, efek atau akibat dari terselenggaranya kegiatan terpadu sebuah organisasi atau sistem dalam rangka pembenahan (adaptasi) dan penyesuaian (adjustment) dengan tata lingkungannya untuk memelihara kelangsungan hidup dan mencapai tujuan-tujuannya. Dalam proses melaraskan diri serta pengaruh-mempengaruhi dengan lingkungan itu, SISMENNAS memiliki fungsi pokok: “pemasyarakatan politik.” Hal ini berarti bahwa segenap usaha dan kegiatan SISMENNAS diarahkan pada penjaminan hak dan penertiban kewajiban rakyat. Hak rakyat pada pokoknya adalah terpenuhinya berbagai kepentingan. Sedangkan kewajiban rakyat padapokoknya adalah keikutsertaan dan tanggung jawab atas terbentuknya situasi dan kondisi kewarganegaraan yang baik, di mana setiap warga negara Indonesia terdorong untuk setia kepada negara dan taat kepada falsafah serta peraturan dan perundangannya.
Dalam proses Arus Masuk terdapat dua fungsi, yaitu pengenalan kepentingan dan pemilihan kepemimpinan. Fungsi pengenalan kepentingan adalah untuk menemukan dan mengenali serta merumuskan berbagai permasalahan dan kebutuhan rakyat yang terdapat pada struktur Tata Kehidupan Masyarakat (TKM). Di dalam Tata Politik Nasional (TPN) permasalahan dan kebutuhan tersebut diolah dan dijabarkan sebagai kepentingan nasional.





Sumber :

https://hepikampus.wordpress.com/2010/01/15/polstranas-pengertian-politik/

https://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/05/26/pengertian-stratifikasi-politik-dan-strategi-nasional-dan-daerah/

http://arfensyahrebi.blogspot.com/2013/06/manajemen-nasional.html
Read More

Jumat, 15 Mei 2015

Politik dan Strategi Nasional

Pengertian Politik

Pengertian Secara Sempit adalah teori, metode atau cara untuk bisa meraih apa yang dituju. dan pendevinisian politik itu sendiri sangat banyak.

Pengertian Secara Luas adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.

Pengertian Politik Menurut buku A  New Handbook of Political Science bahwa politik adalah penggunaan kekuasaan sosial yang dipaksakan. Kata kekuasaan sosial ditekankan unuk membedakannya dengan kekuasaan individual. Ini akibat politik berkenaan dengan pengaturan hidup suatu masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat yang mengesahkan sekelompok individu untuk memiliki kekuasaan sosial yang aplikasinya dapat dipaksakan atas setiap individu untuk menjamin keteraturan di dalam masyarakat itu sendiri.

Definisi atau pengertian politik menurut Gabriel A. Almond, bahwa politik adalah kegiatan yang berhubungan dengan kendali pembuatan keputusan publik dalam masyarakat tertentu di wilayah tertentu, di mana kendali ini disokong lewat instrumen yang sifatnya otoritatif (berwenang secara sah) dan koersif (bersifat memaksa). Politik mengacu pada penggunaan instrumn otoritatif dan koersif ini-siapa yang berhak menggunakannya dan dengan tujuan apa

Etimologi
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις (polis - negara kota).
Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata "politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik.

Pengertian Strategi

Pengertian Strategi strategi secara umum adalah teknik untuk mendapatkan kemenangan (victory) pencapaian tujuan (to achieve goals). Berikut beberapa pengertian strategi menurut para ahli:
Menurut Carl Von Clausewits (Carl Philipp Gottfried) (1780-1831) seorang ahli strategi dan peperangan, Pengertian strategi adalah penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan "the use of engagements for the object of war" . Kemudian dia menambahkan bahwa politik atau policy merupakan hal yang terjadi setelah terjadinya perang (War is a mere continuation of politics by other means / Der Krieg ist eine bloße Fortsetzung der Politik mit anderen Mitteln). 
Menurut bussinesdictionary, pengertian strategi adalah metode atau rencana yang dipilih untuk membawa masa depan yang diinginkan, seperti pencapaian tujuan atau solusi untuk masalah; pengertian strategi adalah seni dan ilmu perencanaan dan memanfaat sumber daya untuk penggunaan yang paling efisien dan efektif. Istilah srategi berasal dari kata Yunani untuk ahli militer atau memimpin pasukan.
Menurut Henry Mintzberg (1998), seorang ahli bisnis dan manajemen, bahwa pengertian strategi terbagi atas 5 definisi yaitu strategi sebagai rencana, strategi sebagai pola, strategi sebagai posisi (positions), strategi sebagai taktik (ploy) dan terakhir strategi sebagai perpesktif.

  • Pengertian strategi sebagai rencana adalah sebuah program atau langkah terencana (a directed course of action) untuk mencapai serangkaian tujuan atau cita cita yang telah ditentukan; sama halnya dengan konsep strategi perencanaan.
  • Pengertian strategi sebagai pola (pattern) adalah sebuah pola perilaku masa lalu yang konsisten, dengan menggunakan strategi yang merupakan kesadaran daripada menggunakan yang terencana ataupun diniatkan. Hal yang merupakan pola berbeda dengan berniat atau bermaksun maka strategi sebagai pola lebih mengacu pada sesuatu yang muncul begitu saja (emergent).
  • Definisi strategi sebagai posisi adalah menentukan merek, produk ataupun perusahan dalam pasar, berdasarkan kerangka konseptual para konsumen ataupun para penentu kebijakan; sebuah strategi utamanya ditentukan oleh faktor faktor ekternal.
  • Pengertian strategi sebagai taktik, merupakan sebuah manuver spesifik untuk mengelabui atau mengecoh lawan (competitor)
  • Pengertian strategi sebagai perspektif adalah mengeksekusi strategi berdasarkan teori yang ada ataupun menggunakan insting alami dari isi kepala atau cara berpikir ataupun ideologis.

Pengertian Politik Nasional

1. 
Pengertian Politik Nasional
Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha  tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.. Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
2. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
  Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran dalam manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini penting artinya karenadidalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.

Sumber :

http://www.apapengertianahli.com/2014/09/politik-definisi-dan-pengertian-politik.html
http://presiden-indonesia2014.blogspot.com/2014/01/pengertian-politik-secara-lengkap-dan.html
http://www.apapengertianahli.com/2014/12/pengertian-strategi-menurut-beberapa-ahli.html#_
https://gabriellaaningtyas.wordpress.com/2013/07/15/politik-dan-strategi-nasional/
Read More

Sabtu, 09 Mei 2015

KETAHANAN NASIONAL

A.    Pengaruh aspek Ketahanan Nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara


          Gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :

1. Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.

2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.


             Pengaruh Aspek Ideologi

            Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. ldeologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Secara teoretis, suatu ideologi bersumber dari stuatu falsafah dan meruakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
a. Ideologi Dunia

             1. Liberalisme 
                 Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pemikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua individu dalam masyarakat itu (kontrak sosial).
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun termasuk penguasa kecuali atas persetujuan yang bersangkutan.

             2. Komunisme
             Aliran pikiran golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels dan Lenin pada mulanya merupakan kritik Kark Marx atas kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri.
Aliran pemikiran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. 
Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan kominisme dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme akan :
a. Menciptakan situas konflik untuk mengadu golongan-golongan, tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
b. Ajaran komunis bersifat atheis, tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, dan didasarkan pada kebendaan (materialistis). Bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan bermasyarakat.
c. Masyarakat komunis bercorak Internasional. Masyarakat yang dicita-citakan oleh komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasiona1. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal”Kaum buruh diseluruh dunia bersatulah!” Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
d. Masyarakat komunisme yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tentram, tanpa pertentangan, tanpa hak milik pribadi atas alat produksi dan tanpa pembagian kerja.

             3. Faham Agama
                 Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab Agama.

b . Ideologi Pancasila

Sila-sila Pancasila adalah :
   1. Ketuhanan Yang Maha Esa
   2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
   3. Persatuan Indonesia
   4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan
   5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab mengandung nilai kesamaan derajat maupun kewajiban dan hak, cinta mencintai, hormat menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan menunjukan bawha kedaulatan berada di tangan rakyat, yang diwujudkan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan, dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadlian sosial.

c. Ketahanan pada Aspek Ideologi


1. Konsepsi tentang Ketahanan Ideologi
Ketahanan ini mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan obyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai yang secara surat terkandung dalam ideologi atau paling tidak secara tersirat dalam UUD 1945 serta secara peraturan perundang-undangan dibawahnya dan nsegala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai tersebut oleh masing-masing individu dalam kehidupan sehari-hari, sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara. Pancasila mengandung sipat idealistik, realistik dan pleksibel, serhingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi.
Pancasila sebagai dasar negara Republlik Indonesia terhadap dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai ideologi nasional terhadap dalam ketetapan MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum terhadap ketetapan MPR RI no.2 XX/MPRS/1966 yo ketetapan MPR RI no.2 IX/MPR/1978.

2. Pembinaan Ketahanan Ideologi
Upaya memperkuat ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
a. Pengamalan Pacasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
b. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlefansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri bangsa Indonesia.
c. Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila harus terus di kembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang royal dan bangga terhadap bangsa dan negara. Disamping itu anggota masyarakat dan pemerintah perlu bersikap wajar terhadap kebhinekaan.
d. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan serta nyata oleh setiap penyelenggaraan negara, lembaga kenegaraan, lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia, agar kelestarian dak keampuhannnya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia terwujud, dalam hal ini suri tauladan para pemimpin panyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
e. Pembangunan, sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukan keseimbangan antara Fisik material dcngan mental spiritual untuk menghindari tubuhnya materialisme dan skuarisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayahuntuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
f. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya. Ke dalam mata pelajaran lain seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan sejara perjuangan bangsa, bahasa Indonesia dan kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara non formal.


B.   Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia

      Pada awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional. Mengingat geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan sebagainya, maka ia menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya.     Indonesia tentu patut mewaspadai perkembangan yang terjadi terutama di kawasan Asia Pasifik. Sebab konsekuensi letak geografis Indonesia di persilangan jalur lalu lintas internasional, maka setiap pergolakan berapapun kadar intensitas pasti berpengaruh terhadap Indonesia. Apalagi jalur supply kebutuhan dasar terutama minyak beberapa negara melewati perairan Indonesia. Jalur pasokan minyak dari Timur Tengah dan Teluk Persia ke Jepang dan Amerika Serikat, misalnya, seIndonesiar 70% pelayarannya melewati perairan Indonesia. Karenanya sangat wajar bila berbagai negara berkepentingan mengamankan jalur pasokan minyak ini, termasuk di perairan nusantara, seperti ; Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, Selat Makasar, Selat Ombai Wetar, dan lain-lain. Pasukan Beladiri Jepang secara berkala dan teratur mengadakan latihan operasi jarak jauh untuk mengamankan area yang mereka sebut sebagai "life line," yakni ; radius sejauh 1000 mil laut hingga menjangkau perairan Asia Tenggara. Hal yang sama juga dilakukan Cina, Australia, India, termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadi penutupan jalur-jalur vital tersebut oleh negara-negara di seIndonesiarnya (termasuk Indonesia). Keberadaan Indonesia dipersilangan jalur pelayaran strategis, memang selain membawa keberuntungan juga mengandung ancaman. Sebab pasti dilirik banyak negara. Karena itu sangat beralasan bila beberapa negara memperhatikan dengan cermat setiap perkembangan yang terjadi di Indonesia. Australia misalnya, sangat kuatir bila Indonesia mengembangkan kekuatan angkatan laut, yang pada gilirannya dapat memperketat pengendalian efektif semua jalur pelayaran di perairan nusantara. Penetapan sepihak selat Sunda dan selat Lombok sebagai perairan Internasional oleh Indonesia secara bersama-sama ditolak oleh Amerika Serikat, Australia, Canada, Jerman, Jepang, Inggris dan Selandia Baru. Tentu apabila dua selat ini menjadi perairan teritorial Indonesia, maka semua negara yang melintas di wilayah perairan ini harus tunduk kepada hukum nasional Indonesia, tanpa mengabaikan kepentingan internasional.          Geostrategis, berbeda dari geopolitik, advokat strategi proaktif, dan geopolitik nasionalis pendekatan dari sudut pandang. Seperti semua teori politik, geostrategis relevan terutama untuk konteks di mana mereka disusun: kewarganegaraan dari strategi itu, kekuatan negara, sumber daya, ruang lingkup negara, tujuan, geografi politik jangka waktu , dan faktor teknologi yang mempengaruhi keterlibatan militer, politik, ekonomi, dan budaya. Geostrategi bisa berfungsi normatif, advokasi kebijakan luar negeri berdasarkan faktor geografis, analitis, menggambarkan bagaimana kebijakan luar negeri dibentuk oleh geografi, atau prediksi, memprediksi keputusan masa depan negara kebijakan luar negeri atas dasar faktor geografis.
         
Pengembangan konsep geostrategi Indonesia bertujuan untuk :
        Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada  aspek ideologi, politik, sosial budaya dan hankam dan aspek-aspek alamiah bagi upaya kelestarian dan eksistensi hidup negara dan bangsa untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
        Menunjang tugas pokok pemerintahan Indonesia dalam :
• Menegakkan hukum dan ketertiban
• Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran
• Terselenggaranya pertahanan dan keamanan
• Terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial
• Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri


C.       Keberhasilan Ketahanan Nasional
         
        1.      Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. 
       
         2.      Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi Iebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.



Sumber :

http://niekerahma.blogspot.com/2011/02/pengaruh-aspek-ketahanan-nasional-pada.html

http://arinnie.blogspot.com/p/geostrategi.html

http://agusismyname.blogspot.com/2013/06/keberhasilan-ketahanan-nasional.html

Read More

Sabtu, 02 Mei 2015

Latar Belakang Ketahanan Nasional

 Latar Belakang Ketahanan Nasional

Sejak kemerdekaan Indonesia pada proklamasi 17 agustus 1945 , kehidupan bangsa indonesia tidak luput dari tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa seperti:
– Agresi Militer Belanda.
– Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
– Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia

Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat itu juga. hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan.
Posisi geografis Indinesia menjadikan Indonesia sebagai negara untuk ajang persaingan. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif bagi segala aspek kehidupan dan membahayakan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
– Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional


 Tujuan Nasional
  1. Memberikan kepastian dan perlidungan hukum terhadap semua warga negara tanpa diskriminatif.
  2. Menyediakan fasilitas umum yang memadai yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
  3. Menyediakan sarana pendidikan yang memadai dan merata di seluruh tanah air.
  4. Memberikan biaya pendidikan gratis terhadap seluruh jenjang pendidikan bagi seluruh warga negara.
  5. Menyediakan infrastruktur serta sarana transportasi yang memadai dan menunjang tingkat perekonomian rakyat.
  6. Menyediakan lapangan kerja yang dapat menyerap jumlah angkatan kerja dalam rangka penghidupan yang layak bagi seluruh warga negara.
  7. Mengirimkan pasukan perdamaian dalam rangka ikut serta berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memelihara perdamaian dunia.

Filosofi Ketahan Nasional

Pemikiran Indonesia mempunyai cara berbagai ragam yang mempengaruhinya. Kesukuan disetiap wilayah Indonesia bermacam-macam. Budaya melingkupi cara berpikir manusia Indonesia. Tidak terbayangkan banyaknya perbedaan. Negara mana terbesar dari suku dan bahasa terbanyak? Pastinya di Indonesia. Perlu diingat bahwa orang Indonesia telah mengalami trans budaya yang lebih berkembang. Adanya kesukukan dan pengaruh Portugal, Ingris, Arab, China, Persia, India. Mengapa Indonesia begitu sangat terbuka, dan didatangi oleh dari seluruh penjuru dunia. Alasan cuma satu yaitu, Indonesia adalah surga. Entah spekulasi Plato tentang Atlantis dan setelah diselidiki adalah berada di Indonesia. Surga dalam konotasi yang lebih tepat adalah harapan, kemakmuran, impian, bayangan keindahan. Bisa ditanyakan arti surga untuk bayangan orang Ingris, atau Eropa pada umumnya. 
Mereka mempunyai perasaan menyenangkan sekali bila menemui matahari. Tidak salah mereka seharian berjemur di pinggir pantai. Mereka merasakan bahwa kehangatan tidak dapat di dapatkan selama setahun. Eropa pada umumnya mempunyai 4 musim, yaitu musim semi, gugur, dingin, dan panas. Pada musim keseluruhannya di malam hari sangat dingin. Jadi di mana bisa menemui panas? Mereka merendam seharian dengan air hangat. Mereka tahu bahwa kondisi badan akan muda sakit. Berendam air panas salah satu yang bisa mereka lakukan. Bayangan tentang surga ada di Indonesia adalah tidak benar bila masuk pada konsepsi kepentingan asing ingin menguasai. Untung saja pemikiran orang Indonesia lebih pintar, walau kepintaran orang Indonesia adalah orang Padang. Mereka suku yang mempunyai filosofi yang menarik. Banyak ungkapan membuat logis-logisme. Mereka tahu cara mereka lebih unggul. Tidak terbayangkan negara sebesar ini tidak ada suku sepintar Padang. Ada singkatan dari setiap Suku Indonesia, Padang adalah,"Pandai Dagang." Merekalah pendiri bangsa ini. Dari nama pendiri negara ini adalah orang Padang yaitu, Muhammad Hatta, Muhammad Yamin, Nasir, Haji Agus Salim, mereka negosiator unggul luar biasa dalam perundingan tingkat tinggi. Negara ini supaya tidak dirugikan dari setiap perjanjian internasional. 
Ditambah orang-orang Jawa lebih memimpin, ada ungkapan juga mengenai orang Jawa,"Jaga Wibawa." Nyatanya presiden Indonesia adalah orang Jawa. Memang mereka memiliki pembawaan yang santai, senyum walaupun kesal dengan siapapun atau tidak disukainya. Model kepemimpinan orang Jawa lebih langgeng. Terbukti juga sekali orang bukan jawa memimpin cepat sekali digantikan. Faktor budaya mempengaruhi pembawaan politik. Tidak heran Jawa menduduki rengking tertinggi untuk memimpin di Indonesia. 
Jawa memiliki tata krama yang tinggi. Mereka sudah mempunyai aturan yang sangat sopan. Tindak-tanduk mereka terlihat bersahabat walau tidak menyukai. Budaya mereka sudah secara tidak langsung mengajarkan politik. Perdagangan Jawa tidak terlalu terkenal. Perdagangan maju karena ada budaya China masuk menduduki untuk berdagang, jadilah Cina-Jawa. Mereka sekarang dari sintesis Cina-Jawa dengan adanya perkawinan banyak diantara mereka menjadi konlongmerat. Sintesis Cina-Jawa pertemuan antara kebudayaan membawa perubahan perekonomian. Walau tidak menyeluruh namun Cina-Jawa keturunan memegang kuat perekonomian di Indonesia. Faktor sistesis budaya berhasil menyempurnakan cara berbisnis. Filosofi,"alon-alon asal kelakon." (Pelan-pelan asal dilakukan) Hal tersebut ciri kedaerahan tersendiri. Menciptakan kesungguhan dalam melakukan apa saja. Tidak perlu cepat-cepat, tidak perlu memaksa. 
Pemikiran Indonesia adalah sistesis budaya multi etnis, antara kedaerahan dan pendatang, Cina, Eropa, Arab. Pada pertautannya membuat cara berpikir menyesuaikan kondisi. Karena tidak ada 100% aliran filsafat tanpa perkawinan ganda di Indonesia. Dari filsuf R.Ngabehi Ronggowarsito dengan penuh sistesis antara Hinduisme, Budhisme, Islamisme dengan menguasai Tasawuf, dan menggabungkannya melahirkan Kejawen. Penyebutan Kejawen disebabkan sistesis budaya pendatang dan keyakinan lokal Jawa. Tokoh Ronggowarsito sudah menjadi rujukan orang Jawa dalam keyakinannya. Walau itu Filsafat Prakemerdekaan Indonesia, pemikirannya masih hidup ditengah-tengah Jawa modernitas sekarang. 
Perkembangan pemikiran orang Jawa sangat lambat, mereka asik mengolah rasa. Mengolah cara-cara orang tua terdahulu. Mereka selalu menghormatinya dan 'laku' yaitu sikap hanya melakukan untuk sampai pada spiritual tertentu. Manusia harus 'manut' yaitu, manusia ya harus taat, menurut apa yang diajarkan. Berdasarkan ajaran dari turun temurun mendengar dan laku. Memang terlihat setelah Ronggowarsito tidak ada filsuf lainnya, dikarenakan konsep-konsep turun termurun tanpa tulisan. Ditambah tulisan, atau buku itu sangat dijaga. Tidak boleh semua orang boleh melihat, apa memegang untuk membacanya. Oleh sebab itu pemikiran orang Jawa masih asik dengan pemikiran Ronggowarsito. Bila ditanya, apa Filsafat Jawa? Ya hanya Ronggowarsito. 
Peralihan kerajaan lalu menjadi Negara Indonesia memakan waktu yang sangat lama. Salah satunya perkembangan pendidikan orang Indonesia tidak ada yang terbaik. Orang yang boleh sekolah adalah orang bergelar Bangsawan Keraton, atau seorang anak pedagang yang kaya. Lebih dari itu tidak ada pendidikan pada kaum pribumi. Kalangan Pribumi adalah kalangan buruh, petani, kelas bawah yang tak cocok untuk berpikir. Pemisahan antara kaum jelatah dan kaum bangsawan dimulai dari pemikiran Hindu dengan memberikan kasta atau tingkatan bermasyarakat. Dikenal dengan kaum Sudra, Ksatria, Bharahmana. Sudra yaitu, buruh, pengemis, pelacur. Waisa yaitu, orang pekerja, berdagang. Ksatria, raja, pangeran, putri, pejabat, politikus. Bharahmana adalah orang pemimpin spiritual, orang berilmu, menjadi tempat bertanya. Masih dipakai oleh kalangang orang kerajaan hingga saat ini. Merekalah membuat terjajahnya negeri ini, mereka memelihara kebodohan dimasyarakat dengan sistematis tekanan melalui agama dan budaya.
Posisi kemasyarakatan kerajaan di Nusantara ketinggalan, dan termakanlah oleh Eropa yang sudah berhasil dalam pendidikan untuk semua warganya. Renainssance sudah pada abad 13-14 berlangsung sedang di nusantara pada pendidikan masyarakatnya masih pendidikan dari orang tua. Pesantren sudah termasuk bagus, namun keilmuan agama keislaman tidak cukup melawan pengaruh Barat. Tidak ada program besar dari kerajaan. Orang Barat pemikirannya pada waktu itu sudah menghasilkan Doktor. Sedang di Indonesia seperti Soekarno, dan Hatta masih belajar pada tahun 1933. Masih perlu pemikiran yang lebih banyak lagi untuk membangun bangsa Indonesia. Soekarno menghasilkan karya "Di Bawah Bendera Revolusi" pada tahun 1960. Buku tersebut tentang pemikiran Ideologi mensintesiskan Nasionalisme, Islamisme, dan Komunisme. Pemikiran yang masih semangat tentang "ruh perubahan nation atau kebangsaan telah hadir diseluruh negeri." Semangat karena "ruh-ruh" sebuah kebangsaan mesti ada yaitu dengan adanya prinsip kebangsaan bangkit. Hadirlah pemahaman Nasionalisme, namun tidak bisa rasanya hadir sebuah "nation" tanpa adanya keyakinan. Dalam keyakinanlah bahwa kebersamaan itu akan hidup, keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ada di Islam, maka Islamisme juga dibutuhkan untuk membangkitkan negara ini. Karena Tuhan telah dipersatukan dalam negara penuh perbedaan. Indonesia juga membutuhkan perekonomian yang merata, dan tidak ada sikap kelas bawah dan tuan tanah saling menguasai. Rakyat Indonesia harus mempunyai prinsip Sosialisme, sama rata, perekonomian dari rakyat untuk rakyat. Pemikiran Soekarno berkembang, dan mendapatkan perlawanan. Itulah memoar Soekarno memecahkan tradisi orang Jawa yang mendengar dan laku. 
Lahir juga pada Filsafat Pancasila, namun bagi saya tidak terlalu menarik. Mungkin nantinya akan tuliskan lebih jauh mengenai itu. Pada prinsip lebih akademis ketimbang penganut pada prinsip filsafat tertentu. Pemahaman Filsafat Pancasila adalah pencarian anak Indonesia dalam mempertanyakan Filsafat Indonesia itu seperti apa? Dan bagaimana? Lahirlah konsep Pancasilaisme. Sungguh tidak sangat menarik pada pemikiran. Bila ingin membangun militer, dan bangsa tidak ada artinya. Sebab, proses akhir dari penjelasan tentang Filsafat Pancasila adalah,"bagaimana kemakmuran masyarakat? bagaimana keadilan masyarakat." Rumusan Pancasilaisme adalah makanan para siswa dasar untuk digiring agar negara ini tidak kosong-kosong sekali. Bila tidak ada pemahaman Pancasila lalu mau diajarkan apa? Lebih baik anak-anak itu diajarkan Matematika, supaya tidak ada korupsi. Pernah Plato menuliskan di akademi pada 500 tahun Sebelum Masehi,"Dilarang memasuki pintu ini, selain mengerti Matematika." 
Memoar Filsafat Indonesia banyak yang saya pernah membaca salah satunya, R. Paryana Suryadira. Beliau seorang dokter pernah menjadi kepala dokter di Rumah Sakit Semarang. Buku yang di tulis,"Alam Pikiran" di dalamnya penjelasan secara bermacam-macam cabang filsafat untuk menjelaskan dengan keberadaan kesadaran tentang Tuhan tertinggi. Tentang manusia berpikir pada alam setan, jin, malaikat, adalah proses berpikir dan berakhir kepada pemikiran tentang Tuhan. Pengaruh akademis mengenai tentang otak yang digeluti menjadi ciri filosofis menarik pada pembacanya. Penyampaian tulisan saya ini diharap dapat membangunkan para pemikiran Filsafat Keindonesian lebih matang.
 

Ideologi Negara

Istilah ideology pertama kali dikemukakan oleh seorang pemikir perancis yang bernama Antonie Destut de Tracy. Dalam bukunya yang berjudul Les Elements de I’ideologie ia mengartikan ideology sebagai ilmu mengenai gagasan atau ide-ide. De Tracy juga membedakan idea tau gagasan tersebut menjadi dua macam yaitu ide yang sehat dan ide yang tidak sehat. Ide yang sehat adalah ide yang sesuai dengan realitas atau sesuai dengan akal budi manusia. Sedangkan ide yang tidak sehat adalah ide yang tidak sesuai dengan realitas atau akal budi manusia. Menurut De Tracy ide yang sehatlah yang harus digunakan sebagai pedoman sehari-hari agar tercipta keadilan dalam masyarakat. Ideologi harus ada gunanya dalam kehidupan praktis sehari-hari, yaitu memberikan patokan-patokan untuk melakukan perbaikan keadaan masyarakat.
Dalam arti luas Ideologi Negara adalah pedoman hidup dalam berfikir baik dalam segi kehidupan pribadi ataupun umum. Dalam arti sempit ideologi adalah pedoman hidup baik dalam berfikir ataupun bertindak dalam bidang tertentu (sunarso, Hs, 1986). Ideology Negara merupakan consensus (mayoritas) warga Negara tentang nilai-nilai dasar Negara yang ingin di wujudkan melalui kehidupan Negara itu (Heuken, 1998). Ideologi akan mampu bertahan dalam menghadapi perubahan jika mempunyai tiga dimensi yaitu :
  1. Dimensi realita yaitu ideology mencerminkan realita kehidupan masyarakat.
  2. Dimensi Idealisme yaitu kualitas idealism yang terkandung dalam ideology.
  3. Dimensi Fleksibilitas yaitu kemampuan ideologi untuk mempengaruhi dan menyesuaikan diri terhadap perubahan dan perkembangan masyarakat.
Ada beberapa ideology yang berkembang di dunia antara lain : liberalisme, Marxisme, Sosialisme, Anarkisme, Konservatisme dan Totalitarianisme.
Terdapat dua tipe ideologi sebagai ideologi suatu negara. Kedua tipe tersebut adalah ideologi tertutup dan ideologi terbuka. Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi. Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral yang lain. Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat dirubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial. Karena itu ideologi ini tidak mentolerir pandangan dunia atau nilai-nilai lain.
Tipe kedua adalah ideologi terbuka. Ideologi terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat. Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis. Dengan sendirinya ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya dapat ada dan mengada dalam sistem yang demokratis.
setiap negara berhak dalam memilih sistem pemerintahannya sendiri, di Indonesia juga pernah menerapkan beberapa sistem pemerintahan. Namun, yang paling cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia adalah ideologi terbuka karena dapat berkembang sesuai dengan perubahan atau dinamika zaman dan menjamin kebebasan warga negaranya dalam mengeluarkan pendapat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28.

Pengertian Ketahan Nasional

Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
 


 Asas-asas Ketahanan Nasional

Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Ini merupakan kondisi sebagai prasyaratan utama bagi negara berkembang yang memfokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan negaranya. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang paling mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam system kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsic yang ada padanya. Dalam kehidupan nyatanya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan pada kesejahteraan, namun tidak mengabaikan keamanan yang ada. Sebaliknya memberikan prioritas terhadap keamanan tidak harus selalu ada, berdampingan pada apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan Negara.

     2.Asas komprehensif integral atau meyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup  seluruh aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh dan menyuluruh dan juga terpadu atau tersusun dalam bentuk berwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).

    3. Asas mawas kedalam dan mawas keluar.
Suatu sistem kehidupan nasional merupakan suatu perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi disamping itu, system kehidupan nasional juga berinteraksi dari berbagai lingkungan yang ada disekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas kedalam dan keluar.
- Mawas kedalam
Mawas kedalam bertujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifar-sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan suatu nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasioanal mengandung sikap isolasi (tertutup) atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
- Mawas keluar
Mawas keluar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan yang strategis luar negeri, dan dapat meneria kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia globalisasi datau dunia internasional. Untuk menjaminnya kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan bagi bebagai pihak.

    4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya suatu perbedaan ayng seharusnya dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan. Bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan asas kekeluargaan untuk pertahanan negara menganut prinsip berikut:
  1. Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
  2. Pembelaan negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
  3. Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya.
  4. Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif.
  5. Bentuk pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
  6. Perthanan negara disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.





 Sumber :
https://lydia14211185.wordpress.com/2013/06/13/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan-nasional-falsafah-dan-ideologi-negara/

http://pkn-ips.blogspot.com/2014/10/cita-cita-dan-tujuan-nasional.html

http://filosofiindonesia.blogspot.com/

https://lindawati93.wordpress.com/2012/04/22/ideologi/

https://khairulchaniago.wordpress.com/pengertian-arti-definisi-ketahanan-nasional-bangsa-negara-indonesia/

https://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/04/27/asas-asas-ketahanan-nasional/
Read More

My Blog List

Laman gunadarma

Pages

Total Pageviews

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts