Wawasan Nasional adalah cara pandang suaatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional , regional , maupun global.
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya , yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait filosofi bangsa , ideologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakay, budaya, tradisi, keadaan alam dan wilaya serta pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Pengertian wawasan nasional menurut para ahli :
1. Prof.DR. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan perstuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai nasional.
3. Machiavelli
Paham ini untuk memandang harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna mempertahankan kedigdayaan suatu negara. Berikut beberapa cara untuk memelihara stabilitas politik, antara lain:
a. Penghalalan segara cara untuk mempertahankan dan merebut kekuasaan.
b. Menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera
c. Pertahanan politik dengan adu kekuatan.
Teori–Teori Geopolitik
Geopolitik adalah suatu ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan / ditentukan oleh kondisi / konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan)
Berikut adalah pengertian geopolitik menurut para ahli:
a. Friedrich Ratzel (1844 – 1904) dengan Teori Space. Ia menyatakan “bangsa berbudaya akan membutuhkan sumber daya manusia yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah primitif bangsa”.
Pendapat ini dikonfirmasi oleh Rudolf Kjellen (1864 – 1922) dengan teori Kekuatan yang mengatakan bahwa “negara adalah entitas politik secara keseluruhan serta unit biologis dengan kecerdasan”.
b. Karl Haushofer (1869 – 1946) dengan teori Pan Region, ditemukan dasarnya dunia dapat dibagi menjadi empat wilayah benua (wilayah pan) dan dipimpin oleh negara unggul. Isi teori pan daerah adalah :
Lebensraum (ruang hidup) yang cukup. Autarki (swasembada).
Dunia dibagi empat Pan Region, yaitu Pan Amerika, Pan Asia Timur, pan Rusia India, dan Pan Eropa Afrika.
Lebensraum (ruang hidup) yang cukup. Autarki (swasembada).
Dunia dibagi empat Pan Region, yaitu Pan Amerika, Pan Asia Timur, pan Rusia India, dan Pan Eropa Afrika.
c. Sir Halford Mackinder (1861 – 1947) dengan Teori Daerah Jantung (Heartland).
Teori ini menyatakan bahwa “siapapun yang mengendalikan Heartland maka ia akan memerintah Pulau Dunia” .Heartland (Heart of the Earth) adalah sebutan untuk wilayah Asia Tengah, sementara wilayah Timur Pulau Dunia Tengah. Kedua mengacu pada daerah ini adalah penting wilayah dunia minyak dan gas.
d. Sir Walter Raleigh (1554 – 1618) dan Alfred T. Mahan (1840 – 1914) dengan Teori Kekuatan Maritim. Isi teori adalah :
Sir Walter Raleigh mengatakan “siapa yang menguasai laut akan mendominasi perdagangan dunia dan akhirnya akan menguasai dunia”.
Sir Walter Raleigh mengatakan “siapa yang menguasai laut akan mendominasi perdagangan dunia dan akhirnya akan menguasai dunia”.
e. Alfred T. Mahan mengatakan “lautan kehidupan, ada banyak sumber daya alam di laut. Oleh karena itu, harus membangun angkatan laut yang kuat untuk menjaga”.
f. Giulio Douhet (1869 – 1930) dan William Mitchell (1879 – 1936) dengan Teori Kekuatan di Air mengatakan, “Angkatan Udara mampu beroperasi sampai ke garis belakang lawan dan kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara” .
g. Nicholas J. Spykman (1869 – 1943) dengan Teori Batas Daerah (Rimland Theory). Secara teori tersirat :
Dunia terbagi menjadi empat, yaitu daerah jantung (Heartland), bulan sabit di (Rimland), sabit luar, dan dunia baru (Amerika).
Dunia terbagi menjadi empat, yaitu daerah jantung (Heartland), bulan sabit di (Rimland), sabit luar, dan dunia baru (Amerika).
Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, dan udara untuk mengendalikan dunia. Sabit regional di (Rimland) akan pengaruh yang lebih besar dalam politik dunia daripada daerah jantung. Wilayah paling ideal Amerika dan menjadi negara terkuat.
Paham Kekuasaan dan Teori Geopolitik di Indonesia
Paham kekuasaan di Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : "Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan". Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuasaan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa. Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : "Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan". Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuasaan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa. Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Teori Geopolitik di Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.Apabila ditinjau lebih dalam bahwa Implikasi dari pembangunan geopolitik Indonesia masih terjadi berbagai kekurangan antara lain sebagai berikut :
1) Kurangnya rasa kesadaran bangsa Indonesia terhadap negaranya sebagai negara kepulauan yang berciri nusantara.
2) Belum tumbuh dan berkembangnya pemahaman dan rasa bangga terhadap realita “Indonesia sebagai Negara Kepulauan”.
3) Banyak proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan industri yang tidak memperhatikan tata ruang dan daya dukung lingkungan.
4) Banyaknya sejumlah kasus bencana alam yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan human error.
5) Banyaknya pengangguran yang disebabkan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
Permasalahan yang dihadapi.
1) Kurangnya perhatian terhadap aspek geografi dalam menentukan kebijakan.
2) Masih lemahnya implementasi peraturan perundang-undangan.
3) Menurunnya rasa nasionalisme.
4) Kualitas SDM masih rendah.
1) Kurangnya rasa kesadaran bangsa Indonesia terhadap negaranya sebagai negara kepulauan yang berciri nusantara.
2) Belum tumbuh dan berkembangnya pemahaman dan rasa bangga terhadap realita “Indonesia sebagai Negara Kepulauan”.
3) Banyak proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan industri yang tidak memperhatikan tata ruang dan daya dukung lingkungan.
4) Banyaknya sejumlah kasus bencana alam yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan human error.
5) Banyaknya pengangguran yang disebabkan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
Permasalahan yang dihadapi.
1) Kurangnya perhatian terhadap aspek geografi dalam menentukan kebijakan.
2) Masih lemahnya implementasi peraturan perundang-undangan.
3) Menurunnya rasa nasionalisme.
4) Kualitas SDM masih rendah.
Sumber :
http://dilihatya.com/1192/pengertian-wawasan-nusantara-menurut-para-ahli
https://girilfc.wordpress.com/2013/03/21/wawasan-nasional-suatu-bangsa-teori-kekuasaan-dan-geopolitik/
http://www.dosenpendidikan.com/10-pengertian-geopolitik-menurut-para-ahli/
https://omgeboy.wordpress.com/2013/10/28/teori-teori-geopolitik/
0 komentar:
Posting Komentar