Kamis, 30 November 2017

ISO 9000, ISO 14000, UU No. 19 Dan HAKI




ISO 9000 dan ISO 14000
ISO 9000 merupakan suatu seri dari standar-standar internasional untuk sistem kualitas, yang menspesifikasikan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan untuk penilaian dari suatu sistem manajemen dengan tujuan untuk menjamin bahwa pemasok (perusahaan) akan menyerahkan barang dan / atau jasa yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
ISO 9000 adalah nama umum yang diberikan untuk manajemen yang berkualitas dan standar yang terjamin. standar terkini disebut ISO 9000: 2004. Standar tersebut mewajibkan perusahaan untuk menentukan kebutuhan pelanggan, termasuk pengaturan dan persyaratan hukum. Perusahaan juga harus membuat susunan komunikasi untuk menangani isu-isu seperti keluhan. Standar lain melibatkan kontrol proses, pengujian produk, penyimpanan, dan pengiriman. Meningkatkan kualitas adalah investasi yang dapat terbayar dalam hubungan pelanggan yang lebih baik dan penjualan yang lebih tinggi.
ISO 14000 adalah standar internasional untuk manajemen lingkungan yang berlaku untuk setiap usaha atau organisasi, terlepas dari ukuran, lokasi atau pendapatan. Standar-standar in dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO), yang memiliki perwakilan dari komite seluruh dunia.
Kesimpulan yang bisa diambil yakni ISO 9000 lebih kepada kualitas produk yang dikeluarkan oleh perusahaan, sedangkan ISO 14000 menitikberatkan pada kualitas lingkungan dari tempat berdirinya perusahaan.
Penerapan ISO 9000 dan ISO 14000 adalah pada PT Isuzu Astra Motor Indonesia. Perusahaan ini mendapatkan ISO 9000 tahun 1994 dan ISO 14000 tahun 1998.

Penjelasan UU No. 19 dan Pelanggaran HAKI
UU No. 19/2002 ini sangat melindungi setiap ciptaan, di mana hak atas karya cipta sudah melekat pada hasil karya begitu ia diciptakan. Sehingga tidak perlu lagi didaftarkan seperti UU sebelumnya. Hanya masalah pembuktian saja jika ada pelanggaran hukum.
Hak Cipta berlaku pada ciptaan yang sudah dipublikasikan maupun belum/tidak dipublikasikan, dalam bentuk dan media apapun, termasuk bentuk dan media elektronik, dan ini artinya termasuk situs web.

Pelanggaran hak cipta digolongkan sebagai tindak pidana, bukan lagi perdata. Sehingga dia bukan lagi merupakan delik aduan yg harus menunggu laporan seseorang yang dirugikan. Tapi seperti halnya maling ayam, begitu ketahuan, siapapun boleh melaporkannya atau jika polisi kebetulan memergoki bisa langsung ditindak.
UU No. 19/2002 Tentang Hak Cipta dibuat untuk melindungi ciptaan dengan sistem ynag sama dengan hokum di negara-negara maju. Undang-undang ini memang dibuat atas desakan negara maju, ketika Indonesia menjadi satu-satunya negara ASEAN yang termasuk kedalam Priority Watch List, yaitu daftar negara-negara yang melakukan pelanggaran berat terhadap hak kekayaan intelektual, bersama dengan Cina, Argentina dan Rusia. Contoh pelanggaran hak cipta yakni ketika seseorang melakukan copyright akan suatu karya orang lain tanpa sepengetahuan orang tersebut, misalnya memasukan lagu di media social tanpa menggunakan izin dari pihak yang membuat karya tersebut.

Prosedur Pendaftaran HAKI di Indonesia
       Prosedur pendaftaran HAKI di Indonesia adalah sebagai berikut.
1.      Pemohon paten harus memenuhi segala persyaratan.
2.  Dirjen HAKI akan mengumumkannya 18 (delapan belas) bulan setelah tanggal penerimaan permohonan paten.
3.   Pengumuman berlangsung selama 6 (enam) bulan untuk mengetahui apakah ada keberatan atau tidak dari masyarakat.
4.   Jika tahap pengumuman ini terlewati dan permohonan paten diterima, maka pemohon paten berhak mendapatkan hak patennya untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun sejak terjadi filling date.Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.

Sumber:

Read More

Minggu, 05 November 2017

EVALUASI PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001 DALAM MANAJEMEN PROYEK KONSTRUKSI DI INDONESIA PADA STUDI KASUS PT. CIPUTRA SURYA, Tbk.

Nama           : Eben Haezer Sianturi
Kelas           : 4ID10
NPM           : 33414384
Judul Jurnal : EVALUASI PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001                                                  DALAM MANAJEMEN PROYEK KONSTRUKSI DI INDONESIA PADA
                       STUDI KASUS PT. CIPUTRA SURYA, Tbk.                      

Resume :
            Seiring dengan perkembangan jaman dan dibarengi dengan sikap kritis yang selektif dari pelanggan dalam memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya, serta adanya kompetisi antar perusahaan-perusahaan penyedia jasa konstruksi khusunya di bidang perumahan yang semakin ketat, mejadikan perusahaan tersebut dituntut untuk selalu menghasilkan produk – produk yang bermutu agar tidak ditinggalkan pelanggannya.
Kondisi tersebut menyadarkan PT. Ciputra Surya, Tbk, sebagai pengembang untuk mempertahankan kualitas produknya dengan kata lain mempertahankan mutu produksi rumahnya secara konsisten dengan menggunakan standard ISO 9001-2008.
Hal ini menekankan bahwa ISO 9001 memerlukan yang didokumentasikan sistem manajemen mutu", dan bukan "sistem dokumen". Disamping itu kawasan CitraLand Surabaya yang merupakan kawasan pengembangan PT. Ciputra Surya, Tbk.ini beberapa kali merubah take line – nya, dari Citraland Surya, lalu Citraland City kemudian CitraRaya “Kota Mandiri”, dan sekarang menggunakan “The Singapore of Surabaya”, serta ditambahkan Green, Clean and Modern City. PT. Ciputra Surya, Tbk. bertekad mengembangkan Surabaya Barat yang awalnya merupakan lahan kering tadah hujan lalu dikembangkan menjadi kawasan hijau dan bersih sesuai dengan take linenya “The Singapore of Surabaya”, serta menuju ke kota modern. Dalam perjalanannya pengembangan kawasan CitraLand mengalami pasang surut seperti halnya perkembangan Property di Indonesia, yang paling parah pada saat resesi ekonomi global tahun 1998.
            Pengaruh Penerapan terhadap ISO 9001 PT, Pembangunan Perumahan cabang V Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, menyarankan bahwa telah ditemukan variabel penentu yang berpengaruh terhadap penyebab terjadinya rework, yaitu frekuensi rework yang digunakan sebagai umpan balik (feedback) untuk pengambilan tindakan pengendalian pada pekerjaan struktur dan keterbatasan atau kekurangan tenaga pengawas dalam memonitor proses pelaksanaan konstruksi,(Lukman: 2010). 
Kajian Penerapan ISO 9000 Terhadap Tingkat Kecacatan Produk Beton Pracetak Pada PT.
Wijaya Karya Beton Boyolali Jawa Tengah, dari identifikasi produk cacat dapat diketahui bahwa kecacatan yang terjadi tidak pernah dalam satu kategori atau penyebab kecacatan produk selalu berbeda dan setiap ditemukan produk cacat telah dilakukan perbaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.Hal ini telah membuktikan bahwa metode pengawasan telah berfungsi dengan baik, dari aspek yang lebih luas menunjukkan bahwa pelaksanaan ISO 9002 pada PT.WIKA BETON telah berjalan cukup baik, (Setya Winarno& Gunawan Wibisono:2002)
            Model Proses Pembangunan Ruma. Pada proses penelitian ini, akan dilakukan suatu pendekatan atas dasar teori yang berlaku maupun fenomena yang terjadi, dengan cara mengidentifikasikan faktor-faktor yang berpengaruh dalam proses pelaksanaan Pembangunan.
Dari beberapa sumber memberikan masukan terkait hal–hal yang mempengaruhi proses konstruksi mempunyai faktor–faktor kegiatan yang dapat dikaregorikan sebagai variabel bebas. Dimana variabel bebas ini dirumuskan melalui hasil wawancara bebas maupun studi kepustakaan dan disadur dari penelitian terdahulu (Luksman : 2010), mengenai keadaan–keadaan yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap proses pelaksanaan proyek konstruksi.
            Dari hasil analisa variabel menunjukkan korelasi antar variabel–variabel, dominan angka 0,5 sampai dengan 1, ini berarti variabel–variabel tersebut menunjukkan hubungan yang kuat dan
sangat kuat bahkan menuju ke sempurna artinya apabila ditingkatkan kualitas dari salah satu variabel tersebut akan berpengaruh pada variabel yang lain, begitu pula akan terjadi kebalikannya. Dan bila diukur dalam indeks, untuk penerapan ISO 0,726 dan imformasi yang mungkin menpengruhi pembangunan rumah 0,905 serta hambatan–hambatan dalam penerapan manajemen mutu 0,633. Dengan indikator–indikator tersebut dan tertuang didalam pembahasan, maka Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 dalam Manajemen Proyek Konstruksi di Indonesia Pada Studi Kasus PT. Ciputra Surya,Tbk., dilakukan sesuai dengan prosedur–prosedur yang tertuang di dalam ISO 9001 dan dijalankan dengan baik.  Berdasarkan data sekunder terlihat biaya ulang/ rework/ purna jual, mempunyai prosentase yang kecil terhadap biaya proyek tahun berjalan, yaitu 8,46‰ di tahun 2011 dan 6,47 ‰ tahun 2012. Terjadi penurunan biaya rework untuk periode tersebut.


Read More

Selasa, 17 Oktober 2017

Kepakaran seorang teknik industri, Karakter tidak beretika, Karakter tidak beretika profesional


Kepakaran Seorang Sarjana Teknik Industri menjadikan industri sebagai titik awal dan pusat pengembangan karirnya. sarjana teknik industri terlibat dalam pengorganisasian, desain tempat kerja dan laju aliran materi dalam proses produksi di pabrik. Lapangan kerja bagi sarjana teknik industri di zaman sekarang meluas, tidak hanya di manufaktur tetapi juga di bidang non-manufaktur seperti rumah sakit, toko retail, perbankan, dan lain-lain. Dalam buku sumber, profesi teknik industri memiliki kompetensi-kompetensi berikut:
 1. Work Design and Measurement.
 2. Plant Location and layout
3. Engineering Economy
4. Production Planning and Inventory Control
5. Statistical Quality
6. Linear Programming
7. Operations Research 
Dengan semua bekal ilmu yang telah didapatkan, seorang sarjana teknik industri diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi orang banyak karena seorang sarjana teknik industri selain dapat me-manage suatu sistem dengan baik, juga dapat secara langsung turun tangan dalam memperbaiki sistem tersebut secara kontinyu. Kepakaran dari seorang sarjana teknik industri harus mampu mengalokasikan segala sesuatu dengan optimal dan efisien. Seorang sarjana teknik industri dapat merencanakan, menjalankan, mengendalikan dan mengoptimalkan proses dalam segala sistem terutama sistem produksi. Kepakaran teknik industri adalah memecahkan masalah yang terkait dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam bidang lapangan pekerjaan.


Karakter-karakter tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari, yaitu:
1. Melakukan suatu kegaduhan yang mengganggu, seperti suara radio atau TV, atau mengganggu     mereka dengan melempari halaman orang lain dengan kotoran, atau menutup jalan orang lain.
2. Mencari-cari kesalahan/kekeliruan orang lain dan bahagia bila orang lain keliru, bahkan seharusnya kita tidak memandang kekeliruan dan kealpaan orang lain.
3.  Mengunjing (meghibah) dan mengadu domba orang lain.
4.  Memonopoli pembicaraan, tidak memberikan orang lain kesempatan berbicara.
5. Perkataan kasar, keras, dan ucapan yang menyakitkan perasaan dan mencari-cari kesalahan     pembicaraan orang lain dan kekeliruannya, karena hal tersebut dapat mengundang kebencian,     permusuhan dan pertentangan.
6.    Sombong
       Kesombongan adalah hal yang paling dibenci dalam lingkungan masyarakat. Seseorang yang sombong selalu merasa dirinya paling hebat sehingga dengan sengaja sering melontarkan atau melakukan tindakan yang dapat merendahkan dan menyinggung orang lain.
7.    Egois
       Seorang dengan karakter egois cenderung mengutamakan kepentingan dirinya sendiri di atas kepentingan orang lain dan selalu menganggap dirinya yang paling benar.
8.  Tempramental        
     Orang dengan karakter tempramental cenderung akan dengan mudah menghujat dan menyalahkan orang lain dengan cara yang tidak beretika seperti membentak, memaki ataupun berlaku kasar dan lain-lain.

Aktivitas tidak beretika profesional dalam bekerja, antara lain:
1.    Tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, seorang pekerja dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai profesional harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. jika tidak, maka dianggap tidak memiliki etika professional.
2.    Terlambat masuk kerja, sebagai pekerja hendaknya mematuhi peraturan yang ada. Tindakan terlambat masuk kerja tidak mencerminkan keprofesionalan seorang pekerja.
3.    Tidak mengikuti peraturan yang berlaku dalam tempat bekerja suatu perusahaan atau tempat seseorang bekerja memiliki peraturan-peraturan yang diwajibkan oleh perusahaan tsb. apabila seorang pekerja tidak dapat mengikuti peraturan perusahaan tsb, maka dianggap tidak memiliki etika professional.


Read More

Pengertian Etika Profesi

EtikaProfesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Read More

Pengertian Profesi & Profesionalisme

A.     Pengertian Profesi
         Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.

Pengertian Profesi menurut para ahli :
1.      Daniel Bell(1973)
Menurut Daniel Bell, Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok atau badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat.
2.      PaulF.Comenisch(1983)
       Menurut Paul F. Comenisch, Profesi adalah komunikasi moral yang memiliki cita-cita dan nilai bersama.

B.   Pengertian profesionalisme
       Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional, dst. 
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).
       “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).

Pengertian profesionalisme menurut para ahli :
1.      KBBI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Profesional bersangkutan dengan dengan profesi yang membutuhkan kepandaian khusus untuk menjalankannya.
2.      Kusnanto
Menurut Kusnanto, profesional adalah sesorang yang memiliki kompetensi dalam suatu pekerjaan tertentu.
3.      Aholiab
Menurut Aholiab Watloly, Profesional adalah orang yang berdisiplin dan menjadi kerasan dalam pekerjaannya.


Sumber :

http://www.pelajaran.co.id/2017/14/pengertian-profesi-profesional-profesionalisme-profesionalitas-dan-profesionalisasi-menurut-para-ahli.html
Read More

Pengertian Etika

Etika berasal dari bahasa yunani kuno  "ethikos" yang berarti "timbul dari kebiasaan" adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benarsalahbaikburuk, dan tanggung jawab.

Pengertian Etika Menurut Para Ahli
1.KBBI
   Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan etika yaitu ilmu tentang baik dan buruknya perilaku, hak dan kewajiban moral; sekumpulan asa atau nila-nilai yang berkaitan dengan akhlak; nilai mengenai benar atau salahnya perbuatan atau perilaku yang dianut masyarakat.

2. Soegarda Poerbakawatja
Menurut Soegarda Poerbakawatja. Etika adalah sebuah filsafat berkaitan dengan nilai-nilai, tentang baik dan buruknya tindakan an kesusilaan.

3. H. A. Mustafa
    Menurut H. A. Mustafa. Etika merupakan ilmu yang menyelidiki mana yanhg baik dan yang buruk dengan memperhatika amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahuin oleh akar pikirannya.

4.W.J.S. Poerwadarminto
   Menurut W. J. S. Poerwadarminto .Etika merupakan ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlakatau moral.
5. Hamzah Yakub
    Menurut Hamzah Yakub. Etika yaitu menyelidiki suatu perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk.
6. Drs. O. P. Simorangkir
   Menurut Drs. O. P. Simorangkir. Etika merupakkan pandangan manusia terhadap baik dan buruknya perilaku manusia.

7. Aristoteles
Aristoteles membagi pengertian etika menjadi dua, yaitu Terminius Technikus dan Manner and Custom. Terminius Technikus merupaka etika yang dipelajari sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari suatu problema tindakan atau perbuatan manusia.
Manner and Custom merupakan suatu pembahasan etika yang berhubungan atau berkaitan dengan tata cara dan adat kebiasaan yang melekat dalan kodrat manusia atau in herent in human nature yang sangat terkait denag arti baik dan buruk suatu perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia.

8. K. Bertens
Menurut K. Bertens. Etika merupakan nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur perilaku.

9. Prof. DR. Franz Magnis Suseno
Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno. Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan dalam tindakan manusia.

10. Ramali dan Pamuncak
Menurut Ramali dan Pamuncak. Etika adalah pengetahuan tentang perilaku yang benar dalam profesi.


Sumber :
 http://www.pelajaran.co.id/2016/29/pengertian-etika-dan-fungsinya-menurut-para-ahli.html

Read More

Jumat, 28 April 2017

Cara Mimimalisir dampak lingkungan akibat pembangunan kampus ums di kelurahan pabelan dan gonilan kecamatan kartasura kabupaten sukoharjo :

1. Membuat daerah resapan air, supaya ketika hujan air dapat terserap dengan baik
2. Melakukan reboisasi/ penanaman pohon kembali, supaya udara yang panas akibat pemanasan global dapat dikurangi
3. Melakukan ruang terbuka hijau, supaya lingkungan sekitar dapat merasakan dampak positif sosial

Sumber jurnal :

 Priyono, Imam Hardjono, Nugroho Purwono.2013.Analisa Dampak Lingkungan Akibat Pembangunan Kampus Ums Di Kelurahan Pabelan Dan Gonilan Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo.Surakarta:Universitas Muhammadiyah Surakarta

Diunduh pada https://publikasiilmiah.ums.ac.id/bitstream/handle/11617/4252/A11.pdf?sequence=1
Read More

My Blog List

Laman gunadarma

Pages

Total Pageviews

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts