Sabtu, 11 April 2015

Landasan Wawasan Nusantara

Pengertian Wawasan Nusantara

   Pengertian Wawasan nusantara adalah pola pikir dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya yang beraneka ragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan sebuah negara.oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyimpangan dan penyesatan dalam perjuangan menggapai dan mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional. Oleh karena itu, wawasan nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.

    Paham kekuasaan
         Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan. paham kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan  koreksi di berbagai sisi.
Paham kekuasaan menurut beberapa para ahli yaitu :
a.      Machiavelli (abad XVII)
    Machiacelli berpendapat bahwa negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil yang sudah dijelaskan yaitu dalam merebut dan mempertahan kekuasaan segala cara dihalalkan. Dalil kedua adalah
Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah. Dalil yang terakhir adalah dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Dari dalil tersebut maka sebuah akan bertahan dengan kokoh bahkan akan kokoh dengan lama.
b.      Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
     Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
c.       Jendral Clausewitz (abad XVIII)
     Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
Fuerback dan Hegel
     Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
Lenin (abad XIX)
      Perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.
 
 
Konsepsi Wawasan Nusantara Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah sebagai berikut :
 
Aspek Historis
Bangsa Indonesia memiliki sebuah sejarah yaitu menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan
wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu : 

-   Bangsa Indonesia adalah negara yang pernah merasakan terjajah dan terpecah, kehidupan
sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa. 

-   Bangsa Indonesia pernah memiliki wilayah yang terpecah belah, secara historis wilayah Indonesia
adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpecah belah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.Keadaan tersebut tidak mendudkung kita dalam
mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada
13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi :
1. Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman
Indonesia
2. Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi
dalam dari garis dasar.
Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.UU mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia
Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).
 
Aspek Geografis dan Sosial Budaya 
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan
wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan

heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan
utuh .
Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
1.Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim
2. Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)
3. Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
4. Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
5. Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
6. Wilayah subur dan dapat dihuni
7. Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
8. Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
9.Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa (tahun
2005 –w ww .datas tat is tik- Indones ia.com )
 
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya sebagai ruang hidupnya namun bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk memperluas wilayah sebagai ruang hidup (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia adalah bangaimanan menjadikan bangsa dan wilayah negara Indonesia senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut dari cita-cita nasional, tujuan nasional maupun visi nasional.
 


Unsur – Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadaha.
a.Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2 .  Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
 




http://www.apapengertianahli.com/2014/10/wawasan-nusantara-dan-pengertian-wawasan-nusantara.html#_
http://dianawati799.blogspot.com/2013/04/paham-kekuasaan-dan-teori-geopolitik.html
http://kamall01.blogspot.com/2013/06/paham-kekuasaan-dan-teori-geopolitik.html
http://khairuladiantopratomo.blogspot.com/2011/03/wawasan-nusantara-sebagai-geopolitik.html
Read More

Sabtu, 04 April 2015

Wawasan Nusantara

Pengertian Wawasan Nasional

     Wawasan Nasional adalah cara pandang suaatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional , regional , maupun global.
     Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya , yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait filosofi bangsa , ideologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakay, budaya, tradisi, keadaan alam dan wilaya serta pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Pengertian wawasan nasional menurut para ahli :
1. Prof.DR. Wan Usman
    Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
    Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan perstuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai nasional.
3. Machiavelli
     Paham ini untuk memandang harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna mempertahankan kedigdayaan suatu negara. Berikut beberapa cara untuk memelihara stabilitas politik, antara lain:
a.  Penghalalan segara cara untuk mempertahankan dan merebut kekuasaan.
b. Menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera
c. Pertahanan politik dengan adu kekuatan.

Teori–Teori Geopolitik

    
    Geopolitik adalah suatu ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan / ditentukan oleh kondisi / konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan)
Berikut adalah pengertian geopolitik menurut para ahli:

a. Friedrich Ratzel (1844 – 1904) dengan Teori Space. Ia menyatakan “bangsa berbudaya akan membutuhkan sumber daya manusia yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah primitif bangsa”.
Pendapat ini dikonfirmasi oleh Rudolf Kjellen (1864 – 1922) dengan teori Kekuatan yang mengatakan bahwa “negara adalah entitas politik secara keseluruhan serta unit biologis dengan kecerdasan”.
b. Karl Haushofer (1869 – 1946) dengan teori Pan Region, ditemukan dasarnya dunia dapat dibagi menjadi empat wilayah benua (wilayah pan) dan dipimpin oleh negara unggul. Isi teori pan daerah adalah :
Lebensraum (ruang hidup) yang cukup. Autarki (swasembada).
Dunia dibagi empat Pan Region, yaitu Pan Amerika, Pan Asia Timur, pan Rusia  India, dan Pan Eropa Afrika.
c. Sir Halford Mackinder (1861 – 1947) dengan Teori Daerah Jantung (Heartland).
Teori ini menyatakan bahwa “siapapun yang mengendalikan Heartland maka ia akan memerintah Pulau Dunia” .Heartland (Heart of the Earth) adalah sebutan untuk wilayah Asia Tengah, sementara wilayah Timur Pulau Dunia Tengah. Kedua mengacu pada daerah ini adalah penting wilayah dunia minyak dan gas.
d. Sir Walter Raleigh (1554 – 1618) dan Alfred T. Mahan (1840 – 1914) dengan Teori Kekuatan Maritim. Isi teori adalah :
Sir Walter Raleigh mengatakan “siapa yang menguasai laut akan mendominasi perdagangan dunia dan akhirnya akan menguasai dunia”.
e. Alfred T. Mahan mengatakan “lautan kehidupan, ada banyak sumber daya alam di laut. Oleh karena itu, harus membangun angkatan laut yang kuat untuk menjaga”.
f. Giulio Douhet (1869 – 1930) dan William Mitchell (1879 – 1936) dengan Teori Kekuatan di Air mengatakan, “Angkatan Udara mampu beroperasi sampai ke garis belakang lawan dan kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara” .
g. Nicholas J. Spykman (1869 – 1943) dengan Teori Batas Daerah (Rimland Theory). Secara teori tersirat :
Dunia terbagi menjadi empat, yaitu daerah jantung (Heartland), bulan sabit di (Rimland), sabit luar, dan dunia baru (Amerika).
Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, dan udara untuk mengendalikan dunia. Sabit regional di (Rimland) akan pengaruh yang lebih besar dalam politik dunia daripada daerah jantung. Wilayah paling ideal Amerika dan menjadi negara terkuat.

Paham Kekuasaan dan Teori Geopolitik di Indonesia
Paham kekuasaan di Indonesia
    Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : "Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan". Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuasaan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
    Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa. Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Teori Geopolitik di Indonesia
   Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
    Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.Apabila ditinjau lebih dalam bahwa Implikasi dari pembangunan geopolitik Indonesia masih terjadi berbagai kekurangan antara lain sebagai berikut :
1) Kurangnya rasa kesadaran bangsa Indonesia terhadap negaranya sebagai negara kepulauan yang berciri nusantara.
2) Belum tumbuh dan berkembangnya pemahaman dan rasa bangga terhadap realita “Indonesia sebagai Negara Kepulauan”.
3) Banyak proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan industri yang tidak memperhatikan tata ruang dan daya dukung lingkungan.
4) Banyaknya sejumlah kasus bencana alam yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan human error.
5) Banyaknya pengangguran yang disebabkan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
Permasalahan yang dihadapi.
1) Kurangnya perhatian terhadap aspek geografi dalam menentukan kebijakan.
2) Masih lemahnya implementasi peraturan perundang-undangan.
3) Menurunnya rasa nasionalisme.
4) Kualitas SDM masih rendah.   

Sumber :
http://dilihatya.com/1192/pengertian-wawasan-nusantara-menurut-para-ahli
https://girilfc.wordpress.com/2013/03/21/wawasan-nasional-suatu-bangsa-teori-kekuasaan-dan-geopolitik/
http://www.dosenpendidikan.com/10-pengertian-geopolitik-menurut-para-ahli/
https://omgeboy.wordpress.com/2013/10/28/teori-teori-geopolitik/
Read More

Jumat, 20 Maret 2015

Konsep Dasar Demokrasi dan Sistem Pemerintahan Negara

Pengertian Demokrasi
         Pengertian demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos yang berarti pemerintahan. Sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Atau bisa disebut dengan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat , dan untuk rakyat. Pilar demokrasi yang biasa kita kenal adalah prinsip trias politica, dimana membagi ketiga kekuasaan politik negara yaitu eksekutif,yudikatif dan legislatif.
        Berikut pengertian demokrasi menurut para ahli :
- Aristoteles
  Pengertian demokrasi adalah sebagai kebebasan, dimana karena hanya lewat kebebasan setiap warga negara dapat saling berbagi kekuasaan. Dia menambahkan bahwa seseorang yang hidup tanpa bebas memilih cara hidupnya sama saja seprti budak.
- Kraneburg
Kraneburg mengartikan demokrasi sesuai dengan arti dasarnya yaitu cara memerintah rakyat.
- Menurut Abraham Lincoln
Mantan presiden Amerika ini berpendapat bahwa demokrasi adalah pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat.
Koentjoro Poerbopranoto
Dia mengatakan bahwa demokrasi adalah sebuah sistem dimana rakyat ikut berpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan negara.
         Pada intinya demokrasi terbagi menjadi dua  :
   1.Demokrasi langsung (Direct Democracy) yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan secara langsung tiap warga negara yang tanpa diwakili oleh siapapun. 
   2. Demokrasi tidak langsung yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan oleh perwakilan warga negara.


    Konsep Demokrasi
Dimana sebelumnya sudah dijelaskan bahwa pengertian demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos yang berarti pemerintahan. Artinya adalah pemerintahan rakyat dimana rakyat memegang seluruh kekuasaan. Pemerintahan ditangan rakyat. Sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Atau bisa disebut dengan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat , dan untuk rakyat.
     
     Bentuk Demokrasi
Dalam hal ini demokrasi terbagi 2 secara umum, yaitu:
- Demokrasi langsung
   yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan secara langsung tiap warga negara yang tanpa diwakili oleh siapapun. Artinya adalah setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memilih pengaruh langsung terhadap politik yang terjadi.
- Demokrasi tidak langsung
   yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan oleh perwakilan warga negara. Artinya adalah demokrasi yang dilakukan oleh masyarakat dalam setiap pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mangambil keputusan bagi mereka.

     Sifat Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan Negara
A. Sitem pemerintahan parlemen
     
    Pada sistem pemerintahan yang berperan sebagai eksekutif harus bertanggung jawab terhadap parlemen. Sehingga dalam sistem pemerintahan parlementer ini mempunyai kekuasaan dan kewenangan yang sangat besar karena eksekutif yang bertanggung jawab kepada parlemen, mentri serta perdana mentri juga bertanggung jawab kepada parlemen.
    Ciri-ciri pemerintahan parlementer sebagai berikut :
1. Badan legislatif adalah badan satu-satunya yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum
2. Anggota parlemen terdiri dari partai politik yang memenangkan pemilihan umum.
3. Pemerintah atau kabinet terdiri atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet.
4. Kabinet bertanggung jawab atas parlemen.
5. Kepala negara tidak sekaligus sebagai pemerintahan negara.
     Contoh negara yang menganut sistem parlementer adalah inggris, belanda, india,  australia, malaysia.
B. Sistem pemerintahan presidensial
 
   Dimana sistem parlemen dapat memilik seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
   Ciri-ciri pemerintahan presidensial adalah :
1. Penyelenggara negara ada ditangan presiden.
2. Kabinet dibentuk oleh presiden.
3. Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen.
4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen
5. Presiden tidak dibawah kuasa parlemen

   Negara yang menganut sistem presidensial adalah Indonesia, Filipina, Amerika Serikat, dll.

C. Sistem pemerintahan komunis

    Pencetus pemerintahan komunis adalah Karl Max. Sistem ini hanya menganut sistem satu partai, mendeklarasikan kesetiaan kepada komunis. Sistem partai ini hanya sebagai alat pengambil alih kekuaasaan sekaligus menentang modal atas nama individu. Jadi, alat-alat produksi memang harus dikuasai negara untuk memakmurkan rakyat secara rata, namun sayang pada kenyataannya keuntungan hanya dikeruk oleh partai politik. Negara yang menganut sistem komunis adalah RRC, Korea Utara , Kuba, Laos, dan vietnam.

D. Sistem pemerintahan Diktator

    Sistem pemerintahan dikatakan diktator/otoriter apabila pihak yang berkuasa hanya beberapa orang atau sekelompok tertentu, dan kekuasaan negara meliputi seluruh aspek kehidupan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak mempunyai kewenangan mengatur hidupnya. Sistem politiknya sesuai dengan prinsip-prinsip otoritarian atau totalitarian.
      
       E. Sistem pemerintahan liberalisme

          Pada sistem ini bisa disebut sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politi yang utama. Dalam masyarakt moden. Liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasa mayoritas.




Sumber :
http://isma-ismi.com/pengertian-demokrasi.html
http://www.apapengertianahli.com/2014/06/apa-saja-pengertian-demokrasi-menurut-para-ahli.html#_
http://www.ekonoomi.com/2013/10/sistem-pemerintahan-parlementer.html
http://www.bimbingan.org/bagaimana-sistem-pemerintahan-komunis.htm




Read More

Sabtu, 14 Maret 2015

Pengertian Bangsa dan Negara serta Hak & Kewajiban Warga Negara

Pengertian Bangsa

Pengertian Bangsa
    Bangsa adalah kumpulan orang yang mempunyai kehendak untuk bersatu yang memiliki persatuan senasib dan tinggal di wilayah tertentu, beberapa budaya yang sama, mitos leluhur bersama. Pengertian bangsa menurut para ahli : 
 ·        Ernest Renant, bangsa adalah suatu nyawa, sebuah akal yang terjadi dimana rakyat yang harus menjalankan satu riwayat, dan rakyat yang kemudian harus memiliki kemauan, keinginan untuk hidup menjadi satu.
 ·        Otto Bauer, bangsa adalah kelompok manusia yang memiliki kesamaan karakter  yang tumbuh karena kesamaan nasib.

Pengertian Negara

 Negara adalah suatu bagian daerah atau wilayah yang didalamnya terdapat suatu kepala pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya.
Beriikut beberapa pengertian Negara dari beberapa ahli, antara lain:
- George Jellinek
   Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendalami wilayah tertentu
- G.W.F Hegel
   Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
-Logeman
   Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
- Karl Marx
   Negara adalah satu kesatuan organisasi yang didalamnya ada sekelompok manusia (rakyat).

Hak dan Kewajiban Warga Negara
Hak Warga Negara
Hak setiap warga Negara adalah hak mutlak yang dilakukan oleh seorang warga Negara yang baik yang bisa memajukan suatu Negara dengan hal-hal positif. Hak tersebut pula harus sesuai dengan aturan yang berlaku disuatu Negara. Adapun , hak-hak sebagai warga Negara, antara lain :
    1. Hak Mendapat Perlindungan
    2. Hak Mendapat Pekerjaan dan Penghidupan yang layak
    3. Hak ikut serta dalam upaya pembelaan Negara
    4. Hak Beragama. Memilih pendidikan dan kewarganegaraan.


Kewajiban Warga Negara
Berikut ini beberapa kewajiban sebagai warga Negara, antara lain :
  1. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan : "Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara."
2. Wajib mengikuti Hak Asasi Manusia orang lain. Pasal 28J ayat (1), mengatakan : "Setiap orang wajib menghormati Hak Asasi Manusia orang lain.
3. Wajib tunduk pada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.
4. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Pasal 30 ayat (1). Mengatakan :"tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara".

Latar Belakang Bangsa dan Negara dan Hak dan Kewajiban Warga Negara

Melalui pendidikan kewarganegaraan inilah kita dapat menyadari semangat perjuangan para pahlawan yang telah memerdekakan bangsa Indonesia. Selain itu juga kita dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa ini kedepannya dan akan dapat menimbulkan rasa cinta tanah air, persatuan dan kesatuan demi tetap utuhnya NKRI.

Landasan Hukum

1. Pasal 26 ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.

2. Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Pada ayat (2), tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

    3. Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

       4.  Pasal 30 , ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.

     Tujuan Bangsa dan Negara
   
    Tujuan negara adalah sasaran yang hendak dicapai oleh suatu negara, merupakan ide yang bersifat abstrak-ideal berisi harapan yang dicita-citakan. Tujuan utama berdirinya negara pada hakikatnya sama, yaitu menciptakan kebahagiaan rakyatnya.   

        

-          https://deudinul.wordpress.com/2013/04/05/pengertian-bangsa-dan-negara/https://putriiannisa.wordpress.com/2013/03/11/latar-belakang-hak-dan-kewajiban-warga-negara/
      http://www.seputarpendidikan.com/2014/08/tujuan-dan-fungsi-negara.html
      

Read More

Jumat, 13 Maret 2015

Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaan

Pengertian Kewarganegaraan
     Kewarganegaraan adalah bentuk identias yang memungkinkan individu-individu merasakan makna kepemilikan, hak dan kewajiban sosial dalam komunitas politik(negara).
     Pengertian Kewarganegaraan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :

A. Kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosilogis
  • Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum antara orang-orang dengan negara atau kewarganegaraan sebagai status legal. Dengan adanya ikatan hukum itu menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu, bahwa orang tersebut berada di bawah kekuasaan negara yang bersangkutan.
  • Kewarganegaraan dalam arti sosiologis tidak ditandai dengan adanya ikatan hukum, tetapi ikatan emosional seperti ikatan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, dan lain-lain. Dengan kata lain ikatan ini lahir dari penghayatan orang yang bersangkutan.
B .Kewarganegaran dalam arti formal dan material
  • Kewarganegaraan dalam arti formal menunjuk pada tempat kewarganegaraan dalam sistematika hukum. Masalah kewarganegaraan atau ha ikhwat mengenai warga negara berada pada hukum publik. Hal ini karena kaidah-kaidah mengenai negara dan warga negara semata-mata bersifat publik.
  • Kewarganegaraan dalam arti material menujuk pada akibat dari status kewarganegaraan, yaitu adanya hak dan kewajiban serta partisipasi warga negara. Kedudukan seseorang sebagai warga negara akan berbeda dengan kedudukan seseorag sebagai orang asing.
       Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
 1. Perjalanan panjang yang dilalui Bangsa Indonesia ketika era sebelum dan selama penjajahan, lalu dilanjutkan dengan merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi kemerdekaan, menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya.

2. Bangsa Indonesia mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang disebabkan antar lain pengaruh globalisasi yang ditandai dengan pesatnya.
perkembangan IPTEK, khususnya dibidang informasi.

3. Bangsa Indonesia yang berjuang dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi.

      Landasan Hukum

1. UUD 1945
   a. Pembukaan UUD 1945 , alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan , dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaannya).
  b. Pasal 27 (1); kesamaan kedudukan warga negara di dalam hukum dan pemerintahan.
     c.  Pasal 27 (3); hak dan kewajiban warga negara dalam upaya bela Negara
   d. Pasal 30 (1); hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.
     e.  Pasal 31 (1); hak dan warganegara mendapatkan pendidikan

2.   UU Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

       Tujuan Pendidikan kewarganegaraan

Pendidikan mengandung tujuan yang ingin dicapai, yaitu membentuk kemampuan individu mengembangkan dirinya yang kemampuan-kemampuan dirinya berkembang sehingga bermanfaat untuk kepentingan hidupnya sebagai seorang individu , maupun sebagai warga negara dan warga masyarakat.

     Kompetensi Dasar Pendidika Kewarganegaraan

 Dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan kompetensi dasar atau yang sering disebbut kompetensi, minimal ditransformasikan dan ditransmisikan pada peserta didik. Terdiri dari tiga jenis, yaitu :
Kompetensi kemampuan kewarganegaraan yaitu kemampuan dan kecakapan yang terkait dengan materi inti pendidikan kewarganegaraan (Demokrasi,HAM, dan masyarakat madani)
Kompetensi sikap kewarganegaraan yaitu kemampuan dan kecakapan yang terkait kesadaran dan komitmen warga Negara antar lain : komitmen akan kesetaraan, gender, toleransi, kemajemukan, dan komitmen untuk peduli serta terlibat dalam penyelesaian pesoalan-persoalan warga Negara yang terkait dengan pelanggaran HAM.


http://feby-hilda.blogspot.com/2012/04/latar-belakang-pendidikan.html
http://tujuanpendidikankewarganegaraan.blogspot.com/
( PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN, Karangan Prof. Dr. Hamid Darmadi, M.pd.)

Read More

Kamis, 15 Januari 2015

Tugas 4 : Manusia dan Kegelisahan

      PENGERTIAN   KEGELISAHAN

      Kegelisahan berasal dari kata gelisah yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir,  tidak tenang, tidak sabar, cemas.
      Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku atau gerak.-gerik itu umumnya lain dari biasanya, misalnya  berjalan  mundar-mandir  dalam  ruang tertentu  sambil  menundukkan  kepala, memandang  jauh ke depan sambil mengepal-ngepalkan tangannya, duduk termenung sambil memegang kepalanya, duduk dengan wajah murung atau sayu, malas bicara, dan  lain-lain.
        Sigmud freud ahli psikoanalisa berpendapat, bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu :
      A.   Kecemasan  obyektif
Kecemasan  tentang kenyataan  adalah  suatu  pengalaman  perasaan  sebagai  akibat pengamatan  atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap kcadaan dalam lingkungan seseorang  yang  mengancam   untuk  meneelakakannya.   
       B. Kecemasan  neorotis  (syarat)
Kecemasan  ini timbul karena pengamatan  tentang bahaya dari naluriah. Menurut Sigmund  Freud,  kecemasan  ini dibagi  tiga macam, yakni  :

1.  Kecemasan  yang  timbul  karena  penyesuaian  diri dengan  lingkungan. 
2. Bentuk  ketakutan  yang tegang  dan  irrasional  (phobia).
3. Rasa  takut  lain  ialah  rasa  gugup,  gagap  dan  sebagainya.

        C.  Kecemasan  moril
Kecemasan moril disebabkan karena pribadi seseorang.Tiap  pribadi memiliki bermacam-macam   emosi  antara lain:  iri, dendam,  dengki,  marah,  gelisah,  cinta, rasa kurang.

     Sebab-sebab orang yang gelisah:

   - Gelisah terhadap dosa-dosa dan pelanggaran (yang telah dilakukan)
   - Gelisah terhadap hasil kerja ( tidak memenuhi kepuasan spiritual)
   - Takut akan kehilangan hak milik (harta dan jabatan
   - Takut menghadapi keadaan masa depan (yang tidak disukai)
   

     
       USAHA-USAHA MENGATASI KEGELISAHAN
Mengatasi  kegelisahan  ini pertama-tama  harus  mulai  dari diri  kna scndiri,  yaitu  kita harus  bersikap  tenang.  Dengan  sikap  tenang  kita  dapat  berpikir  tenang,  sehingga   segala kesulitan  dapat  kita atasi.
          KETERASINGAN
kata  keterasingan   berarti  hal-hal yang  berkenaan  dengan  tersisihkan  dari pergaulan,terpencil  atau terpisah  dari  yang  lain.
          KESEPIAN
Kesepian  berasal dari kata sepi yang berarti sunyi atau lengang, sehingga  kata kesepian berarti merasa  sunyi atau lengang. tidak berteman. Setiap orang pemah  mengalami  kesepian, karena  kesepian  bagian  hidup  manusia,  lama  rasa sepi itu bergantung  kepada  mental  orang dan  kasus  penyebabnya.
Sebab-sebab  terjadinya  kesepian
Bermacam-macam  penyebab teIjadinya kespian. Frustasi dapat mengakibatkan  kesepian. Dalam  hal seperti  itu orang  tidak mau diganggu,  ia lebih senang  dalam  keadaan  sepi, tidak suka  bergaul,  dan  sebagainya.  la lebih  senang  hidup  sendiri.

          KETIDAKPASTIAN
Ketidak  pastian  artinya keadaan yang tidak pasti, tidak tentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, keadaan tanpa arah yang jelas, keadaan tanpa asal-usul yangjelas.  ltu semua adalah akibat pikirannya tidak dapat konsentrasi

            SEBAB-SEBAB TERJADI  KETIDAKPASTIAN
Orang yang pikirannya terganggu tidak dapat lagi berpikir secara teratur, apalagi mengambil kesimpulan. Dalam berpikir manusia selalu menerima rangsang-rangsang lain, sehingga jalan pikirannya menjadi kacau oleh rangsang-rangsang barn.
Beberapa sebab orang tak dapat berpikir dengan pasti ialah :
1. Obsesi
2. Phobia
3. Kompulasi
4. Histeria
5. Delusi
6. Halusinasi
7. Keadaan emosi

               USAHA-USAHA PENYEMBUHAN KETIDAKPASTIAN
Andai kata penyebab sudah  diketahui, kemungkinan  juga  tidak  dapat sembuh.  Bila hal itu terjadi, maka jalan  yang paling baik bagi penderita  ialah diajak atau pergi sendiri  ke psikolog.
Bila penyebabnya  itu jelas, misalnya rindu, obatnya mudah, yaitu dipertemukan  dengan orang  yang dirindukan.  Phobia  atau jenis  takut bisa dilatih dari sedikit,  sehingga  tidak takut lagi.


Read More

Tulisan 4 : Manusia dan Harapan

                                                          Harapan yang tak pasti


Parasmu bagaikan matahari yang bersinar
Elokmu membuatku tercengang
Senyum manismu mendebarkan jiwaku
Engkaulah wanita yang kuidamkan
Yang selama ini kupendam rasaku

Tidaaak!!!!!
Wanita sepertimu pasti banyak yang mengagumi
Kecantikanmu membuat hati pria meleleh
Namun aku akan segera bergegas
Dari tempatku , untuk mengejarmu

Yaaa...
Sulit kukatakan untuk menyatakannya
Hatiku sudah membara untuk mendekatimu
Yaa memang sulit...
Bagaikan rusa mengejar air
Walaupun banyak singa didepannya

Kau terlihat seperti memberiku harapan
Namun, apa boleh daya
Kau malah mengabaikanku
Seperti debu yang terhempas begitu saja
Seperti bak uap sekejap terlintas

Karena ada pria yang lebih baik dariku
Engkau sepertinya mengabaikanku
Pria itu bagaikan pangeran yang jatuh dari langit
Yang membuatmu langsung terpanah

Inilah yang dinamakan harapan palsu
Yang seketika memberi harapan
Namun, seketika juga engkau mengabaikanku
Apakah aku kurang dimatamu?
Hanya satu yang ingin kukatakan
Terima kasih sudah memberiku harapan....



Karya : EBEN HAEZER SIANTURI
Read More

My Blog List

Laman gunadarma

Pages

Total Pageviews

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts